KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Gubernur Khofifah Buka Suara soal Ruangannya yang Digeledah KPK, Sebut Flash Disk di Ruang Sekdaprov
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022).
Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya.
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Posiisinya seperti itu," tandas Khofifah.
Lebih dari itu, Gubernur perempuan Jatim ini kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK.
"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledagan di sejumlah ruang OPD dan juga ruang gubernur dan wagub. OPD yang dimaksud di antaranya adalah Biro Kesra Biro Ekonomi dan juga Biro Administrasi Pemerintahan.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinso Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak
Sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Baca juga: Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Layanan Publik Tetap Berjalan, Sekdaprov: Hormati Proses Hukum
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com