KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
KPK Bocorkan Dokumen yang Dibawanya dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Ungkap Hal Beda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Apa saja hasil penggeledahan itu?
Simak selengkapnya di sini!
Selain menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.
Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.
Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.
Jawaban Gubernur Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022).
Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya.
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Posiisinya seperti itu," tandas Khofifah.
Lebih dari itu, Gubernur perempuan Jatim ini kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK.
"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledagan di sejumlah ruang OPD dan juga ruang gubernur dan wagub. OPD yang dimaksud di antaranya adalah Biro Kesra Biro Ekonomi dan juga Biro Administrasi Pemerintahan.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinso Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak
Sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Baca juga: Gedung Pemprov Jatim Diobok-obok KPK, Ruang Kerja Gubernur hingga Wagub Dimasuki Penyidik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com