Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Bos Perusahaan Swasta Pukul Anak Kandung dan Istri di Apartemen, Sudah Lakukan Aksi Sejak 2021

Viral video menunjukkan penganiayaan yang dilakukan bos perusahaan swasta pada anak kandung dan istri di apartemen, pelaku sudah beraksi sejak 2021.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews
Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandung dan istrinya viral di media sosial.

Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun Instagram istri RIS.

Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tempat ia bekerja.

Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS menganiaya. Sang anak tidak tinggal diam, berusaha membalas, meski ditahan oleh RIS.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???," tulis pemilik akun di salah satu postingan.

Di video lainnya, terlihat RIS melempar dan menendang barang rumah tangga ke arah istrinya.

Aksi penganiayaan itu terjadi di tempat tinggal pelaku dan keluarganya di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun dua anak kandung pelaku menjadi korban penganiayaan, mereka adalah KR dan KA.

Kasus dugaan KDRT tersebut pun kini tengah dalam proses kepolisian, dan telah sampai di tahap penyidikan.

Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR
Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR (via Tribunnews)

1. Viral

Dalam video yang beredar, RIS tampak mengenakan kaus merah awalnya memaki sang anak.

Video tersebut diunggah oleh akun pribadi mantan istri RIS @ikeyyuuuu.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari sebuah perusahaan ternama.

Setelah memaki korban, RIS kemudian memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022), melansir Kompas.com.

2. Isti Dianiaya hingga Babak Belur

Sebelumnya, RIS juga pernah menganiaya istrinya hingga babak belur.

Di akun Instagram pribadinya, KE mengunggah sejumlah foto dirinya ketika menjadi korban penganiayaan RIS.

Dalam foto yang dibagikannya tersebut, mata KE tampak biru dan ada luka di bagian dahi maupun hidungnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di apartemen yang sama, di Tebet, Jakarta Selatan.

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.

3. RIS Pernah Ditahan

Seorang bos perusahaan swasta berinisial RIS melakukan penganiayaan terhadap anak kandung
Seorang bos pada salah satu perusahaan swasta berinisial RIS melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul kepala dan menendang menggunakan kaki.

Karena perbuatannya tersebut, RIS sempat ditahan di Polda Metro Jaya, tetapi pada akhirnya bebas.

Ketika RIS ditahan, KE menjelaskan bahwa saat itu ia memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS.

Kala itu, RIS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercelanya kepada KE.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3," tulis KE dalam caption pada postingan foto penganianyaannya di akun Instagramnya.

Namun, janji yang diucapkan RIS hanya sekadar di mulut saja karena ia kembali mengulangi perbuatannya dan itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

"Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”??? Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?" lanjut KE.

"Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan. Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" tutup KE pada caption-nya.

4. Kasus Naik ke Penyidikan

Akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh RIS, KE (mantan istri pelaku) telah melaporkan ke polisi.

Kini polisi pun tengah memproses kasus tersebut, dan telah naik ke penyidikan.

"Sudah (naik penyidikan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/12/2022) malam, melansir TribunJakarta.com.

Nurma menjelaskan, kasus penganiyaan ini naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil gelar perkara, jelas Nurma, penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus penganiayaan ini meski pelaku masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor tapi sudah naik penyidikan, berarti sudah ada tindak pidananya," ungkap mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Reza Agustian)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker

---

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved