Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhirnya Nikita Mirzani Kembali ke Rutan Meski Masih Sakit, Sahabat Sebut Tak Adil, 'Begini Banget'

Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Nikita Mirzani kini sudah kembali ke Rutan Serang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Meski masih sakit, Nikita Mirzani harus kembali ke rutan. 

Menurut Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani dinyatakan benar-benar sakit oleh dua orang dokter berbeda.

"Sudah dua dokter menyatakan Nikita sakit," kata Fitri Salhuteru di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).

Nikita Mirzani luapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Nikita Mirzani luapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022). (Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Baca juga: Sahabat Sebut Nikita Mirzani Terlalu Kuat, Padahal Tulang Sudah Bolong, Dipaksa Pulang ke Rutan

Fitri Salhuteru pun menyoroti perlakuan diterima Nikita Mirzani di mana sang artis diminta kembali ke rumah tahanan meski dalam kondisi sakit.

Wanita tersebut kemudian membandingkan dengan kondisi Dito Mahendra, pelapor Nikita Mirzani yang absen 3 kali dalam persidangan dengan alasan sakit.

"Kok perlakuannya begini banget," kata Fitri Salhuteru.

"Sementara yang melaporkan Nikita, DBD katanya kok 3 kali nggak dijemput kenapa harus Nikita yang dibeginikan," imbuh Fitri Salhuteru.

Melihat kondisi tersebut, Fitri Salhuteru merasa ada dugaan ketidakadilan yang dialami oleh Nikita Mirzani.

"Kalau mau lihat semua dengan adil, patut diduga ada ketidakadilan dalam kasus Nikita," katanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Banting hingga Lempar Berkas, Geram Lihat Ulah Dito Mahendra, Hakim Bertindak: Paksa

Baca juga: Pingsan di Rutan, Nikita Mirzani Terancam Lumpuh karena Sakit, Hakim Sebut Nasib, Nikmir: Dipersulit

Sebagai informasi, Nikita Mirzani yang tengah menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini dilarikan ke rumah sakit karena permasalahan pengapuran pada tulang lehernya pada Kamis (22/12/2022).

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pertama, dia didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Dakwaan ketiga, perbuatan Nikita Mirzani sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Nikita Mirzani Banting hingga Lempar Berkas, Geram Lihat Ulah Dito Mahendra, Hakim Bertindak: Paksa

Baca juga: Dito Mahendra Kini Terancam Dipenjara, Hakim Wanti-wanti soal Sidang Nikita Mirzani, Nikmir: Dzalim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved