Berita Viral
Nasib Wanita Palembang Batal Nikah H-1, Dicari Warga hingga Terancam Dipenjara, Dianggap Bikin Malu
Kini, si wanita Palembang batal nikah h-1 yang bernama Dona atau DN dicari warga Desa Blambangan karena dianggap membuat malu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kasus wanita batal nikah H-1 dan pria Palembang batal nikah berbuntut panjang.
Kini, si wanita yang bernama Dona atau DN dicari warga Desa Blambangan karena dianggap membuat malu.
Sementara itu, DN juga terancam dipenjara karena laporan polisi yang akan dibuat pihak Anjas, mantan calon suaminya.
Diketahui, DN yang batal dinikahi Anjas karena uang kurang Rp 700 ribu, atau pengantin wanita Dona justru kabur dari rumah bersama keluarganya setelah viral.
Dona dan keluarganya tak lagi berada di rumah mereka yang berada di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU Sumatera Selatan, setelah kasusnya viral.
Dona jadi bulan-bulanan warga desanya lantaran dianggap membawa kabar buruk tentang lingkungannya.
Mengutip dari TribunSumsel.com via TribunBogor, setelah kisahnya banyak dibicarakan, rumah Dona kosong.
Tetangga Dona mengungkapkan tak tahu persis di mana keluarga DN kini tinggal.
Baca juga: Mahar Kurang Rp700 Ribu, Pengantin Pria Batal Nikah H-1 karena Ibu Dibentak, Pihak Wanita Menghilang
Legiman, Bhabinkamtibnas di daerah Pengandonan mengungkapkan situasi di sekitar rumah Dona.
"Ternyata setelah kejadian itu, keluarga tidak ada lagi di rumah," ungkap Legiman.
Kepergian Dona dan keluarganya menyisakan kekesalan di hati warga desa Blambangan.
Sekretaris Desa Blambangan, Rientice menyebut warganya merasa resah dengan aksi yang dilakukan Dona.
Warga pun meminta agar Dona mengurai klarifikasi agar tudingan dari Anjas bisa berimbang.
Namun alih-alih memberikan penjelasan, Dona justru lari dari masalah dan meninggalkan rumah.
Baca juga: Wanita yang Batal Nikah H-1 Ogah Hidup Susah, Tetangga Sebut Selera Calon Anjas Tinggi: Memanfaatkan
Akibat hal tersebut, warga resah karena dianggap buruk oleh publik di media sosial.