Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Makanan, Janda Tewas Dibunuh Anak Kandung Sendiri yang Tersinggung, Pelaku sempat Alami Karma

Seorang janda di Kudus tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri hanya gara-gara soal makanan.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Muria/Rezanda Akbar D - Tribunnews.com
Seorang janda di Kudus tewas dibunuh anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang janda di Desa Jekulo, Kudus, tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AB.

Hal itu diungkap Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat konferensi pers di Polres Kudus, Rabu (28/12/2022).

Konferensi pers tersebut menghadirkan pelaku berinisial AB dan berbagai barang bukti kasus pembunuhan tersebut.

Barang bukti di antaranya satu bilah pisau dapur, satu set pakaian yang digunakan korban, dan digunakan tersangka.

Baca juga: Nasib Pemuda Dapat Janda 40 Tahun, Punya 7 Anak 1 Cucu, Nikah usai Didatangi Eks Suami: Menggoda

Terungkap kronologi AB dengan keji menghabisi nyawa ibu kandungnya tersebut.

AB rupanya sempat cekcok terlebih dahulu karena kondisi perut yang lapar dan tidak ada makanan di rumahnya.

Dari keterangan kepolisian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menuju kamar korban untuk meminta makanan kepada ibunya.

Namun korban menjawab bahwa tidak ada makanan.

Tak hanya itu, korban lanjut mencecar tersangka dengan sejumlah pertanyaan.

Sebab selama ini AB memang kerap keluyuran tak jelas juntrungannya.

Korban juga melarang AB agar tidak keluar rumah.

Perkataan tersebut memicu emosi dari tersangka yang akhirnya tega menghabisi nyawa dari ibu kandungnya.

Tersangka mencekik leher korban hingga lemas dan membenturkan ke keramik sampai tak sadarkan diri.

Baca juga: Belum Jadi Janda, Istri Sudah Nikahi Pria Lain, Suami Pertama Pilu Pikirkan Anak: Nunggu Ibu Pulang

"Setelah tidak sadarkan diri, tersangka memegang denyut nadi korban."

"Karena masih terasa, korban mengambil pisau dan menyayat," jelas AKBP Wiraga Dimas Tama.

Namun sayatan tersebut tidak mengenai nadi besar korban dan hanya di pergelangan.

"Korban meninggal karena cekikan dari tersangka. Bukan dari sayatan di tangan kiri," ucapnya. 

Usai melakukan perbuatannya, AB sempat panik.

Ia lalu mematikan lampu lalu meninggalkan rumahnya.

Namun sayangnya, AB malah menabrak mobil yang terparkir di depan Polsek Kota.

Insiden ini kemudian membuat AB terjatuh.

Baca juga: Penemuan Jasad Pria Bertato Badut di Lahan Kosong, Korban Pembunuhan? Ada Sejumlah Luka di Tubuh

"Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk melakukan rawat jalan."

"Kemudian dibawa ke Polsek Kota dan dijemput oleh Satreskrim," jelasnya.

Ya, AB, anak yang tega membunuh ibu kandungnya tersebut langsung kena karma setelah melakukan aksi kejinya.

Warga Desa Jekulo, Kudus, ini mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jendral Sudirman, berselang sekitar 45 menit setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

Lokasi kecelakaan tersebut, persis di depan Mapolsek Kota Kudus.

AB menyerempet mobil yang sempat terparkir di sebelah selatan jalan.

Akibat kecelakaannya, AB mengalami luka dan juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan.

Namun belakangan ia langsung ditangkap polisi karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

"Iya (kecelakaan)," kata AB di sela-sela ungkap kasus pembunuhan yang dilakukannya, Rabu (28/12/2022).

Tersangka AB mengenakan baju tahanan berwarna biru hanya bisa tertunduk lemas saat diringkus petugas Polres Kudus usai melakukan aksi kejinya membunuh ibu kandungnya
Tersangka AB mengenakan baju tahanan berwarna biru hanya bisa tertunduk lemas saat diringkus petugas Polres Kudus usai melakukan aksi kejinya membunuh ibu kandungnya (Tribun Muria/Rezanda Akbar D)

Korban ditemukan oleh tetangganya saat hendak mengantarkan makanan.

Rumah gelap dengan pintu terbuka membuat tetangga korban curiga dan mengecek rumah tersebut.

Hingga akhirnya korban ditemukan telah tergeletak di lantai tak bernyawa.

Korban ditemukan tergeletak di kamarnya dengan luka sayatan di tangan kiri, dan adanya benjolan pada kepala korban.

Warga yang melihat langsung mencari bantuan perangkat desa dan warga lainnya untuk mengecek keadaan korban.

Ketika denyut nadi dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Di samping korban juga terdapat sebuah pisau dapur.

Seiring kejadian tersebut, perangkat desa langsung menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan bidan Desa Jekulo.

Kemudian Tim Inafis Polres Kudus dan UPT Puskesmas Tanjungrejo tiba di tempat serta melakukan identifikasi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas AKBP Wiraga Dimas Tama.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved