Berita Entertainment
Aksi Nikita Mirzani Lempar Berkas ke Pengacara saat di Persidangan Disoroti Deolipa Yumara: Otomatis
Aksi Nikita Mirzani lempar berkas ke pengacara saat di persidangan disoroti Deolipa Yumara.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Deolipa Yumara menanggapi aksi Nikita Mirzani yang sempat ramai karena lempar dokumen ke pengacaranya.
Menurutnya, Nikita Mirzani dinilai berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar di persidangan.
Deolipa Yumara menilai, ngamuknya Nikita Mirzani di persidangan dinilai sebuah pelecehan terhadap lembaga peradilan.
Ia pun menyayangkan aksi Nikita Mirzani yang ngamuk di persidangan tersebut.
Baca juga: Temani Tiap Persidangan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Ungkap Alasan: Golongan Sampah Tak Digubris
"Kalau sampai berbuat onar (banting mic dan gebrak meja) tentunya ada delik sendiri," kata Deolipa Yumara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
"Yaitu pelecehan terhadap persidangan atau lembaga peradilan," imbuhnya, melansir Warta Kota.
Lebih lanjut, mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini memastikan soal perilaku Nikita Mirzani tersebut.
Ia menganggap, melecehkan persidangan bisa mendapat hukuman teguran dari majelis hakim hingga hukuman yang lebih berat dari tuntutan.
"Karena dia berkelakuan buruk semasa sidang, makanya diperberat."
"Jadi otomatis itu kumulatif hukuman dilakukan majelis hakim, karena apa?"
"Ternyata si terdakwa melakukan tindakan pelecehan di persidangan jadi diperberat," kata Deolipa Yumara.
Penambahan hukuman tersebut, kata Deolipa Yumara, biasanya berdasarkan pertimbangan subyektif hakim.
Sehingga penambahan hukuman tersebut bisa mencapai bulan atau bahkan tahunan.
Baca juga: Ternyata Nikita Mirzani Punya Penyakit Lain selain Pengapuran, Nekat Tak Operasi Demi Lawan Dito
"Jadi kalau hakim misalnya bilang, orang ini hukumannya cuma satu tahun penjara."