Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Aksi Nikita Mirzani Lempar Berkas ke Pengacara saat di Persidangan Disoroti Deolipa Yumara: Otomatis

Aksi Nikita Mirzani lempar berkas ke pengacara saat di persidangan disoroti Deolipa Yumara.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok Pribadi - Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aksi ngamuk Nikita Mirzani disoroti Deolipa Yumara. 

"Cuma karena kelakuannya buruk di persidangan jadi 1,5 tahun atau dua tahun (hukumannya), biasanya begitu, pertimbangan subyektif hakim namanya," lanjut Deolipa Yumara.

Namun begitu, Deolipa Yumara memastikan jika potensi penambahan hukuman terhadap Nikita Mirzani adalah keputusan mutlak dari majelis hakim.

"Dalam kasus Nikita Mirzani, sudah terbukti dia melakukan pelecehan terhadap lembaga persidangan, jadi biasanya diperberat," tegasnya.

"Cuma kita enggak tahu, hakim yang menentukan," tuturnya.

Baca juga: Buah Kesabaran Nikita Mirzani, Akhirnya Keluar Rutan Serang, Rela Tunda Operasi Demi Dito Mahendra

Sebagai pengacara, Deolipa Yumara mengaku sangat menyayangan aksi Nikita Mirzani melempar berkas kepada tim pengacaranya di ruangan persidangan.

Hal itu dinilainya sebagai bentuk mempermalukan tim kuasa hukumnya.

"Kalau saya jadi pengacara Nikita Mirzani, ya saya berhenti jadi pengacaranya, dipermalukan itu."

"Tapi kan namanya pengacara kan beda-beda ya," katanya.

Hal itu juga menurutnya, membuktikan emosi Nikita Mirzani yang memang tidak terkontrol dan bisa menjadi persoalan ke depannya.

"Sayangnya Nikita Mirzani tidak tahan diri, artinya dia tidak menjaga nilai sopan santun lah."

"Apapun persoalannya sebenarnya paling bagus dia harus menjaga sopan santunnya, tapi kan ternyata ini tidak juga."

"Jiwa meledak-ledaknya tetap ada, artinya emosinya tidak terkontrol dalam diri, dan ini persoalan," kata Deolipa Yumara.

"Kalau saya melihat Nikita Mirzani dalam jangka panjang, dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama Elza Syarief, nah itu kan persoalan," lanjutnya.

"Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional perilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya dijaga."

Nikita Mirzani luapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Nikita Mirzani luapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (19/12/2022). (Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Nikita Mirzani sendiri kini telah dibebaskan dari dakwaan melakukan tindak pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved