Berita Entertainment
Aksi Nikita Mirzani Lempar Berkas ke Pengacara saat di Persidangan Disoroti Deolipa Yumara: Otomatis
Aksi Nikita Mirzani lempar berkas ke pengacara saat di persidangan disoroti Deolipa Yumara.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, majelis hakim memutuskan Nikita Mirzani bebas dari dakwaan tersebut.
Nikita Mirzani seketika bersujud hingga menangis saat hakim membebaskannya.
Nikita Mirzani bahkan menjalani penahanan badan di Rutan Kelas II B Serang sejak 25 Oktober 2022.
"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya, tapi tidak suara saya," tulis Nikita Mirzani di akun media sosialnya setelah dibebaskan, Kamis (29/12/2022).
Nikita Mirzani merasa benar dan tidak pernah melakukan seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang.
Yaitu telah mencemarkan nama baik Dito Mahendra di media sosial.
"Jangan pernah takut selama kita benar, tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita Mirzani.

Janda tiga anak tersebut mengucapkan terima kasih pada majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang telah membebaskannya.
Menurut Nikita Mirzani, hakim bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang dihadapinya.
"Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negeri ini yang menjadi wakil Tuhan di bumi," tulis Nikita Mirzani.
"Saya pulang bebas demi hukum, tunggu gebrakan saya di tahun 2023," tulinya.
Berita Nikita Mirzani lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com