Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dicabut, Pakai Masker dan Bantuan Sosial Tetap Lanjut

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM dicabut mulai 30 Desember 2022. Meski begitu, penggunaan masker tetap berlanjut, begitu juga bansos.

Editor: Ndaru Wijayanto
Instagram.com/@jokowi
Presiden Jokowi saat menyampaikan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022. Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dicabut, Pakai Masker dan Bantuan Sosial Tetap Lanjut 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM dicabut mulai 30 Desember 2022. Meski begitu, penggunaan masker tetap berlanjut, begitu juga bansos.

Pencabutan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diambil berdasarkan berbagai pertimbangan bahwa angka-angka terkait kasus Covid-19 yang reda.

"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

PPKM Dicabut, Pakai Masker Tetap Lanjut

Meski pemerintah telah mencabut PPKM, Presiden Jokowi tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai resiko Covid-19.

Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa aturan penggunaan masker saat keramaian dan ruang tertutup masih berlanjut.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19. Pemakaian masker (saat di tempat) keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menambahkan, vaksinasi Covid-19 juga harus tetap dilanjutkan demi memberikan imunitas dan masyarakat pun mesti semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan Covid-19.

Ia mengatakan, aparat dan lembaga pemerintah serta fasilitas dan tenaga kesehatan juga harus tetap siaga, terutama untuk memberikan vaksinasi booster.

"Dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," kata Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved