Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bareng Oknum Jaksa Wanita di Hotel Lampung, Pengacara Bantah Nakal Meski Digrebek Tak Pakai Celana

Seorang jaksa wanita digrebek oleh suami sahnya berada di sebuah hotel bersama dengan seorang pengacara di malam tahun baru.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan yang dilakukan suami sah oknum jaksa wanita di Lampung 

TRIBUNJATIM.COM - Momen perayaan pergantian tahun 2022 ke 2023 dimanfaatkan oleh seorang oknum jaksa wanita bersama pengacara.

Oknum jaksa wanita yang bekerja di Kejari Pesawaran, dimana jaksa wanita digerebek suami sah dan diduga berzina.

Sebab ditemui di sebuah kamar hotel, oknum jaksa wanita itu tengah bersama dengan pengacara laki-laki.

Saat digrebek dan pintu didobrak, si jaksa wanita mengenakan pakaian rumah atau daster.

Oknum jaksa perempuan yang diduga selingkuh dengan pengacara tersebut dicurigai sudah lama oleh suami sah.

Sehingga akhirnya digerebek saat keduanya sedang berduaan dalam kamar hotel.

Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.

Saat ini, baik oknum jaksa maupun pengacara tersebut telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Lampung.

Diketahui, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB, suami sah, melakukan penggerebekan Jaksa wanita, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).

Oknum jaksa wanita tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.

Baca juga: Calon Suami Selingkuh di Kamar, Wanita Minta Balik Uang Pacaran: Kamu Aniaya, Tak Mustahil Berbalik

Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah.

Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan. 

Ilustrasi penggrebekan pasangan selingkuh
Ilustrasi penggrebekan pasangan selingkuh (Tribun Lampung)

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved