Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Sereal 'Rasa' Pil Trihex Gagal Diselundupkan di Lapas Banyuwangi, Rencana Dijual ke Napi Rp 30 Ribu

Sereal 'rasa' pil trihex yang dibawa wanita ke Lapas IIA Banyuwangi rencananya bakal dijual ke napi.

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Petugas Lapas Kelas IIA Banayuwangi menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan oleh perempuan berinisial LA (34), warga Kecamatan Siliragung. LA berencana mengirim sereal "rasa" pil trihex itu untuk suami sirinya, MN (32). 

Apabila dilihat secara sekilas, bubuk pil yang tercampur dengan sereal tak begitu mencurigakan.

Namun jika dicek secara lebih teliti, terlihat warna yang berbeda antara serbuk pil dan bubuk sereal.

"Berat bubuk pil dan sereal itu totalnya sekitar 700 gram," lanjut dia.

Petugas lapas kemudian mengintrogasi LA di dalam lapas.

Dalam interogasi itu, ia mengaku telah mencampurkan pil terlarang ke dalam sereal.

Dengan bukti dan pengakuan itu, pihak lapas kemudian menghubungi anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan memeriksa dan memproses hukum LA sebagai pengirim barang terlarang itu.

"Sementara MN akan kami tempatkan di sel khusus selama 2x6 hari. Dan juga akan kami gelar sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang mungkin akan kami cabut selama sembilan bulan," tutur Wahyu.

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved