Pembunuhan Brigadir J
Teriakan Pengunjung Sidang saat Tuntutan Putri Candrawathi, Tak Terima: Nyawa Orang Dihargai 8 Tahun
Pengunjung sidang teriak tak terima saat Putri Candrawathi dituntut oleh JPU delapan tahun penjara.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi melakukan segala persiapannya dari Magelang sebelum Brigadir J dibunuh di rumah Duren Tiga.
Rosti Simanjuntak mengatakan, hal ini sungguh tidak adil, pasalnya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.
"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya, tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf."
"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama delapan tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis.
Untuk itu Rosti Simanjuntak meminta tolong kepada Majelis Hakim agar Putri Candrawathi diberikan hukuman setimpal.
"Jadi betul-betul tidak adil buat kami rakyat yang kecil ini, tuntutan ini."
"Mohon Bapak Hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini."
"Harapan kami Pak Hakim Yang Mulia utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kata Rosti Simanjutak berharap.

Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi merupakan sosok yang tak punya hati nurani.
Putri Candrawathi, kata Rosti Simanjuntak, hanya memikirkan perasaannya saja.
Padahal dirinya dan Rosti Simanjuntak sama-sama merupakan seorang ibu.
"Hukuman semaksimal mungkin buat si Putri harapan kami, karena dia tidak memiliki hati nurani yang memiliki anak, dia sendiri yang punya perasaan," ujarnya.
"Tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya secara sadis dan biadab," tegas Rosti Simanjuntak.
Berita pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Putri Candrawathi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Rosti Simanjuntak
Magelang
Yosua
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.