Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Teriakan Pengunjung Sidang saat Tuntutan Putri Candrawathi, Tak Terima: Nyawa Orang Dihargai 8 Tahun

Pengunjung sidang teriak tak terima saat Putri Candrawathi dituntut oleh JPU delapan tahun penjara.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/KOMPASTV - TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara, pengunjung sidang gaduh tak terima, Rabu (18/1/2023). 

Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi melakukan segala persiapannya dari Magelang sebelum Brigadir J dibunuh di rumah Duren Tiga.

Rosti Simanjuntak mengatakan, hal ini sungguh tidak adil, pasalnya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.

"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya, tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf."

"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama delapan tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis.

Untuk itu Rosti Simanjuntak meminta tolong kepada Majelis Hakim agar Putri Candrawathi diberikan hukuman setimpal.

"Jadi betul-betul tidak adil buat kami rakyat yang kecil ini, tuntutan ini."

"Mohon Bapak Hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini."

"Harapan kami Pak Hakim Yang Mulia utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kata Rosti Simanjutak berharap.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi, cuma dituntut delapan tahun penjara (YouTube/KOMPASTV)
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi, cuma dituntut delapan tahun penjara (YouTube/KOMPASTV)

Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi merupakan sosok yang tak punya hati nurani.

Putri Candrawathi, kata Rosti Simanjuntak, hanya memikirkan perasaannya saja.

Padahal dirinya dan Rosti Simanjuntak sama-sama merupakan seorang ibu.

"Hukuman semaksimal mungkin buat si Putri harapan kami, karena dia tidak memiliki hati nurani yang memiliki anak, dia sendiri yang punya perasaan," ujarnya.

"Tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya secara sadis dan biadab," tegas Rosti Simanjuntak.

Berita pembunuhan Brigadir J lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved