Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Rekam Lesti Kejora Lagi Mandi, Rizky Billar Kena 'Semprot' Istri, Ayah Baby L: Senyum yang Ikhlas

Rizky Billar merekam momen saat sedang mandi di bathup bersama sang istri, Lesti Kejora.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Instagram Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar rekam momen mandi bareng Lesti Kejora. Obrolan terkuak. 

"Gw tantangin duel... malah ngeblock."

"Yang benc*ng jadinya siapa nih bos?," tulis Billar.

Baca juga: Beredar Video Lesti Kejora Bawa 3 Tas sementara Rizky Billar Tak Bawa Apa-apa, Kini Jadi Sorotan

Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam.

Lesti Kejora turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan sang suami itu. 

Ternyata orang tua baby L melaporkan pihak-pihak yang telah mengancam dirinya.

Ancaman tersebut adalah berupa ancaman kekerasan melakui media elektronik yang kemudian mengganggu psikis Rizky Billar.

Demikian dikatakan, Sadarkh Seskoadi, kuasa hukum Rizky Billar, saat ditemui ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

"Saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadarkh Seskoadi.

Baca juga: Pasca Kasus KDRT, Rizky Billar Jadikan Lesti Sebagai Pelabuhan Terakhir hingga Ingin Sehidup Semati

Karena dasar itulah, menurut dia, Rizky Billar membuat keputusan untuk melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak berwajib.

"Perlu kita sama-sama pahami, memang terkait dengan netizen ini kan kadang kala dalam menyampaikan sesuatu itu lebih cepat jempol daripada pikiran ya. Jadi saya enggak tahu juga motifnya apa," kata Sadarkh Seskoadi.

Laporan tersebut dibuat oleh Rizky Billar ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023 ini.

"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadarkh Seskoadi.

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," lanjutnya.

Baca juga: Ulah Rizky Billar saat Suapi Anak Bikin Baby L Nangis, Lesti Kejora Tegur Tingkah Suami: Kena Tangan

Kendati demikian, Sadarkh tidak mengungkapkan berupa ancaman kekerasan apa yang didapatkan oleh Rizky Billar melalui media sosial ini.

"Ada beberapa akun yang saya belum bisa disampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan," ucap Sadarkh Seskoadi.

Namun ia membenarkan bahwa akun media sosial yang dilaporkan lebih dari empat.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved