Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pengakuan Teddy Pardiyana soal Nikah Siri dengan Lina, Jujur seusai Terbukti Sikat Harta Mantan Sule

Teddy Pardiyana juga menjawab tuduhan ia nikah siri dengan mendiang Lina Jubaedah, yang merupakan mantan istri Sule.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
IST via Tribunnews
Terjawab fakta pernikahan siri Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule. 

Walaupun ia harus mendekam di penjara.

"Akhirnya mengerucut ya karena udah tiga tahun, finalnya ya udah ini kok nggak beres-beres," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan soal kasus yang dihadapi kliennya.

Dikatakan Wati, Teddy Pardiyana ditudIng menggelapkan tiga aset Lina Jubaedah.

"Dari awal kan terkait tiga objek, pertama kos-kosan, rumah Vila Bandung Indah, ketiga, mobil Kijang Innova," jelas Wati Trisnawati.

Namun akhirnya, kedua aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah tak terbukti di persidangan.

Hanya Mobil Kijang Innova yang terbukti telah dijual Teddy pardiyana.

"Tapi kan kedua objek tidak bisa dibuktikan, hanya Kijang Innova yang dinaikkan sampai ke pengadilan," lanjutnya.

Di sisi lain, Teddy Pardiyana menyinggung soal tudingan nikah siri dengan Lina Jubaedah.

Pernikahan Teddy Pardiyana dengan Lina Jubaedah itu turut diragukan atas kasus penggelapan ini.

"Saya waktu dengar kawin siri, padahal legalitas udah ada, jelas semua ada suratnya, itu sah," tukas Teddy.

Baca juga: Teddy Pardiyana Pasrah Divonis Penjara 15 Bulan, Pernah Pilu Tak Bisa Makan Nasi, Cuma Umbi-umbian

Selain itu, mobil Kijang Innova itu juga dituding milik Rizky Febian.

Sedangkan, Teddy Pardiyana mengatakan mobil tersebut telah menjadi milik Lina Jubaedah.

"Secara kepemilikan yuridis itu udah jelas juga atas nama istri, makanya ini saya lihat dari mana keputusannya cuma dibilang punya Rizky Febian kenapa secara fisik udah ada di almarhumah sejak dulu," jelas Teddy Pardiyana.

Sampai saat ini, Teddy Pardiyana masih dibuat bingung atas kasus ini.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved