Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tragis Wanita Dibakar Hidup-hidup, Dicurigai Warga Sindikat Penculikan Anak, Pelaku Kini Ditangkap

Wanita dibakar hidup-hidup karena dicurigai warga sebagai sindikat penculikan anak padahal bukan, videonya viral.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunPapuaBarat.com
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). 

Ia mengungkapkan, Wage Suti menjadi korban amuk massa pada Selasa (24/1/2023) pagi, hingga kemudian diamankan Bhabinkamtibmas setempat.

Meski sempat diamankan Bhabinkamtibmas, Wage Suti masih jadi sasaran karena jumlah warga yang terlalu banyak.

Hingga ada seorang warga yang menyiram bensin pada Wage Suti dan menyulut api ke tubuhnya.

"Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak."

"Bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban," terang Adam.

Menambahkan, Iptu Abdul Bayu Ananda mengungkapkan, petugas mencoba memadamkan api di tubuh korban.

Setelahnya korban kemudian dibawa ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, sayang, nyawa korban tak tertolong.

Baca juga: Alasan Kades di Jateng Ancam Bakar Hidup-hidup Penjual Rujak, Dipicu Aksi Mencuri, Endingnya Damai

Buntut aksi massa yang membakar Wage Suti hingga tewas, KKST Sorong Raya menggeruduk Mapolresta Sorong Kota.

Mereka menuntut keadilan dan meminta agar polisi mengusut tuntas kasus pembakaran terhadap Wage Suti.

"Kami merasa sangat menyesal dan mengutuk aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok warga di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong," kata Ketua KKST Sorong, La Tumpu, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, La Tumpu juga turut menyayangkan aksi warga yang main hakim sendiri pada korban.

Bagi pihaknya, apa yang menimpa Wage Suti adalah musibah.

Karena itu, ia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

"Sangat disayangkan warga kami dibakar hidup-hidup hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

"Kami di sini menuntut, agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan harus penanganan secara serius paling lambat dua kali 24 jam."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved