Berita Situbondo
Nekat Jualan Miras di Taman Pancing, Warga Situbondo Diciduk Polisi, Simpan Arak di Jok Motor
Seorang pria di Situbondo nekat berjualan minuman keras di kawasan Tanam Pancing, tepatnya di depan PG Panji, Kelurahan Mimbaan Mes
Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang pria di Situbondo nekat jualan minuman keras (miras) di kawasan Tanam Pancing, tepatnya di depan PG Panji, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Meski sering dirazia, namun tidak membuat pria bernama Aryadi (42) warga Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji.
Berbekal informasi masyarakat, aksi nekat Aryadi terendus pihak Polsek Panji.
Polisi pun langsung bergerak menuju ke lokasi dimana pria menjual miras dengan memanfaatkan pesanan via telepon dengan pelanggannya.
"Iya, waktu kita operasi ditemukan sebanyak 32 botol miras jenis arak," ujar AKP Nanang Priyambondo.
Baca juga: Asyik Pesta Miras, Pemuda Lumajang Tercebur Sungai, Temannya Bernasib Sama saat Ingin Menolong
Mantan kasi Humas Polres Situbondo ini mengatakan, selain menemukan barang bukti miras, pihkanya juga menyita motor dan uang sebesar Rp 240 ribu yang diduga hasil penjualan miras.
"Barang bukti miras dan penjual kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," ucapnya
Yang menarik, lanjut mantan Kapolsek Kapongan ini, modus penjual dengan cara melayani pesanan pelanggannya melalui ponsel.
"Mirasnya disembunyikan di jok motornya, baru kalau ada yang beli atau yang pesan baru diambil," pungkasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penjual-miras-menunjukkan-barang-bukti-miras-yang-disembunyikan-di-motornya.jpg)