Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Pria di Banyuwangi Curi Mesin Penggiling Padi, Kepergok Anak Korban Langsung Kabur, Berujung Bui

Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena mencuri mesin penggiling padi.

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Tersangka berinisial HR (35), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring mengenakan baju tahanan oranye. Ia menggondol mesin penggiling padi milik Purwanto, warga Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena mencuri mesin penggiling padi.

Tersangka berinisial HR (35), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring.

Ia menggondol mesin penggiling padi milik Purwanto, warga Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023).

Mesin penggiling padi itu diparkir di halaman rumah korban.

Saat kejadian, korban tengah berada di sawah.

Baca juga: Beraksi saat Hujan, Aksi Nekat Maling Motor di Banyuwangi Berujung Dihadiahi Bogeman Warga

Aksi pencurian itu sempat dipergoki oleh ayah kandung korban.

Hanya saja, tersangka terlebih dulu kabur membawa membawa mesin itu menaiki sepeda motor.

"Saat pemilik pulang ke rumah, pemilik mesin diberi tahun bahwa alat penggiling padinya dibawa kabur oleh seorang pria menaiki sepeda motor," kata Eko, Jumat (10/2/2023).

Pemilik mesin itu pun akhirnya melaporkan kehilangan itu ke Polsek Cluring.

Dengan informasi yang telah dikantongi dan bukti-bukti, polisi pun dapat mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Warga di Banyuwangi Syok Pria Celana Berlumur Darah Keluar Sawah, Kondisi Organ Sensitif Mengenaskan

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Barang bukti mesin penggiling padi dan sepeda motor turut diamankan dari tersangka.

"Atas kejadian ini, tersangka mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," lanjut Eko.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP.

Ia diancam hukuman lima tahun penjara.

Tersangka juga harus mendekam di penjara Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Usai Potong Alat Vitalnya Sendiri, Pria di Banyuwangi Jadi Lebih Pendiam, Pihak RS Unggap Dugaan

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved