Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tubuh Mama Muda yang Lecehkan 17 Anak Penuh Luka, Keluarga Yakin NT Korban, Kuak Sikap Suami: Jijik

Pihak keluarga meyakini bahwa NT mama muda di Jambi bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TribunJambi/Aryo Tondang - TikTok
Keluarga mama muda di Jambi yakin NT tak lecehkan 17 anak. Kuak sikap suami. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan keluarga mama muda atau NT atau YS (20), mama muda di Jambi yang jadi tersangka pelecehan terhadap 17 anak sangat kontras dengan polisi.

Tak hanya itu, pernyataan keluarga mama muda atau NT juga beda dengan para korban.

Mereka yakin justru NT lah korban pemerkosaan yang dilakukan anak-anak.

Sikap suami NT juga dibeberkan.

Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan.

Hal itu diungkapkan oleh SM, bibi dari NT.

Dia mengatakan keponakannya itu telah difitnah secara beramai-ramai.

Dijelaskannya, banyak luka di tubuh mama muda atau NT, yang diduga perbuatan dari anak-anak yang melaporkannya ke Polda Jambi.

Peristiwa versi NT kepada keluarga adalah, delapan orang anak melakukan percobaan pemerkosaan kepadanya.

Baca juga: Korban Perempuan Mama Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Diminta Perbesar Payudara, Pakai Pompa ASI

Banyaknya pelaku yang berusia belasan tahun itu, membuatnya tidak mampu melawan. Perisitiwa itu terjadi di rumahnya, di Kota Jambi.

Perbuatan anak-anak yang diceritakan kepada keluarga, kata SM, adalah ada yang menginjaknya, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT.

"Perilaku anak-anak di sini nggak kayak anak-anak pada umumnya. Mereka itu pintar," kata SM, dikutip TribunJatim.com dari TribunJambi.

Dia meminta pihak kepolisian memeriksa lebih dalam lagi kasus tersebut, dan memberikan keadilan kepada keponakannya.

Tidak hanya itu, pengakuan NT kepada SM dan keluarga, saat peristiwa tersebut, sebanyak 8 orang anak melakukan percobaan perkosaan ke pada NT.

Baca juga: Pemicu Ada Luka-luka Tubuh Mama Muda di Jambi, Bibi Bongkar Tabiat 17 Anak Korban NT: Mereka Pintar

Katanya, saat itu NT tidak mampu melawan, lantaran anak-anak tersebut, menginjak, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT. Bahkan, salah satu anak telah melakukan aksi oral seks.

"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini. Dia yang korban, gak munkin dia melecehkan anak-anak," kata SM, Rabu (8/2/2023).

SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan oleh pihak tertentu membuat cerita yang membalikkan fakta.

Dia bilang, ada satu orang anak yang sempat mengakui melakukan pelecehan, tetapi kini keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.

Pada kasus ini, NT juga sudah melapor ke Polresta Jambi. Dia melaporkan 8 orang anak ke Unit PPA, pada 3 Februari 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan adanya laporan NT, atas kasus dugaan pemerkosaan.

"Perkara yang dilaporkan dan diitangani di Polresta itu Pasal 285 KUHP. NT mengaku diperkosa sejumlah anak," kata Vani, Senin (6/2/2023) lalu.

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, yang berada di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca juga: Kepribadian Mama Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Terkuak, Psikolog Bahas Asesmen: Mendalam

Kakak kandung NT, M (25) juga membantah keterangan suami dari adiknya tersebut, yang mengatakan NT memiliki penyimpangan hingga menyayat tangan menggunakan silet.

Ia mengatakan, NT nekat menyayat tangannya sendiri lantaran frustasi dan ingin bunuh diri, setelah mendengar perkataan suaminya yang menyebut sudah jijik melihat dirinya.

Ucapan tersebut, membuat NT merasa hidupnya tidak berarti dan sudah hina.

“Memang benar ada akasi menyayat tangan, tetapi itu bukan penyimpangan, tapi karena omongan suaminya yang bilang sudah jijik. Dia berniat bunuh diri karena omongan suaminya," kata M, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Penjelasan Tim Medis Kejiwaan Mama Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Tangan NT Diborgol saat ke RSJ

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, menyampaikan laporan yang dilayangkan NT sebagai korban pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pembuktian mengenai pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam proses sidik. Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sprema,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, YS memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya, Rabu (8/2).

Tidak terpaku dengan keterangan YS, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.

"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.

Polda Jambi mengungkapkan YS melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.

Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Baca juga: Mama Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Pamerkan Bukti Luka Ngaku Dirudapaksa, Kini Bikin Laporan

Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami YS sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

Berdasarkan keterangan dari korban, Polda Jambi pun mengungkapkan bahwa Yunita juga memaksa 4 remaja putri memperbesar payudara dengan menggunakan pompa ASI. Namun, hanya satu yang sempat menjadi korban hingga merasa kesakitan.

Tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami. Fakta ini didapatkan Polda Jambi usai pemeriksaan suami dan ibu mertua tersangka, dan akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved