Pembunuhan Brigadir J
BREAKING NEWS - Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Memaafkan
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Rosti Simanjuntak: kami tetap memaafkan Richard.
Editor:
Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendengar vonis dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Namun, jika vonisnya 10 tahun, menurut Martin, angka tersebut masih tergolong kurang ringan karena seharusnya faktor pemberian maaf dari keluarga korban dan UU LPSK turut dipertimbangkan untuk vonis jauh lebih ringan.
Ia menilai, permintaan maaf Bharada E yang telah diterima oleh keluarga Brigadir J dapat menjadi hal yang meringankan bagi pemuda itu.
Sehingga, kata dia, vonis Bharada E mungkin saja di bawah 5 tahun.
"Permintaan maafnya yang sudah dimaafkan oleh keluarga korban, dapat divonis lebih ringan dari 5 tahun," ujar Martin, Selasa (14/2/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com
Berita tentang Bharada E dan pembunuhan Brigadir J lainnya
Tags
Richard Eliezer
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
vonis Bharada E
pembunuhan Brigadir J
pembunuhan berencana
Brigadir J
Wahyu Iman Santoso
ibu Brigadir J
Rosti Simanjuntak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Breaking News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Brigadir J
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.