Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

SOSOK dan Biodata Lucky Hakim yang Mundur dari Wakil Bupati Indramayu, Pernah Dipecat dari PAN

Simak inilah sosok dan biodata Lucky Hakim yang mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Ternyata pernah dipecat dari PAN.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/luckyhakimofficial
Inilah sosok Lucky Hakim yang mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. 

Namun pada 2018, Lucky Hakim mundur dari PAN dan masuk ke Partai NasDem.

Lucky Hakim menjelaskan alasannya keluar dari PAN karena dipecat dari fraksi oleh DPP PAN secara sepihak.

Sehingga posisinya di Senayan diganti oleh kader PAN lainnya dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

"Jadi agar tetap kondusif, maka saya memilih mundur dari PAN tanggal 11 April 2018 agar tidak terkesan seperti ada perebutan jabatan."

"Hal inilah yang membuat saya tidak sepakat dengan kebijakan DPP PAN, ini bukan salah siapa-siapa kok kalau sudah tidak sepaham lagi,"kata Lucky pada Mei 2018.

Lucky Hakim lantas ikut maju di Pilkada Serentak 2020.

Kali ini, Lucky Hakim akan maju sebagai calon Wakil Bupati Indramayu.

Mantan suami Tiara Dewi tersebut berpasangan dengan Nina Agustina Da'i Bachtiar, putri dari Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar.

Pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar-Lucky Hakim diusung oleh PDIP, Partai Gerindra, dan NasDem.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar-Lucky Hakim berhasil meraih suara tertinggi.

Mereka mendapatkan suara sebanyak 313.766 atau 36,78 persen dan berhasil mengalahkan petahana Daniel Muttaqien-Taufik Hidayat.

Mengaku Siap Dipecat

Pada Pilkada 2020 ini, Lukcky Hakim menggandeng Nina Agustnia Da'i Bachtiar dengan nomor urut 04.
Pada Pilkada 2020 ini, Lukcky Hakim menggandeng Nina Agustnia Da'i Bachtiar dengan nomor urut 04. (Instagram / @ninaagustina.official)

Pada Oktober 2022, Lucky Hakim mengaku siap dipecat dari jabatannya jika dirinya terbukti melanggar undang-undangan.

Hal tersebut Lucky Hakim sampaikan kepada para anggota DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Dalam forum tersebut, seorang anggota DPRD menilai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu melanggar undang-undang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved