Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Lucky Hakim Siap Dihujat setelah Mundur dari Wakil Bupati, 'Tak Mampu', Surat Pengunduran Diri Aneh?

Lucky Hakim siap dihujat rakyat karena keputusan besarnya. Itu terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kompas.com/Ira Gita
Lucky Hakim siap dihujat atas keputusannya mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. 

Namun ia mencoba tegar dan menganggap hujatan tersebut membuat dirinya lebih tenang.

Pria berusia 43 tahun ini mengaku tidak ingin bekerja dengan memakan hasil gaji buta.

"Mungkin saya akan dihujat seluruh masyarakat di Indonesia, itu lebih tenang dari pada saya dengan segala kemewahan dan melihat semua orang saya bohongi, saya makan gaji buta. Lebih baik saya dihujat tapi mengakui kesalahan saya," pungkasnya.

Lucky Hakim telah mengajukan surat pengunduran diri dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Namun, hingga saat ini surat tersebut belum disampaikan ke Ketua DPRD Indramayu.

Staf Pendamping Pimpinan Non-PNS DPRD Indramayu, Daus Nur Alam, mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam surat yang diterima pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut.

Menurutnya surat pengunduran Lucky Hakim tidak sesuai prosedural dan kini masih ditelaah staf DPRD Indramayu.

"Pada intinya kami belum berani memberikan surat itu kepada ketua karena pertama, harus ada telaah staf dulu dari kami," ungkapnya, Rabu (15/2/2023), dikutip dari TribunJabar.id ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Profil Singkat Erick Thohir, Ketum PSSI 2023-2027: Namanya Sempat Tersendat dalam Pencalonan

Kejanggalan yang dimaksud yakni kop surat yang digunakan dan nomor surat yang tertera.

Daus Nur Alam menjelaskan, pengunduran diri sifatnya pribadi sehingga surat yang dibuat bukan melalui kedinasan.

Nomor surat yang tertera juga akan diperiksa, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, surat pengunduran Lucky Hakim juga dinilai janggal karena diajukan ke DPRD Indramayu bukan ke Gubernur Jawa Barat.

"Karena setahu kami juga yang melantik bupati dan wakil bupati itu adalah gubernur," ujarnya.

"Jadi kami berpandangan, permohonan itu seharusnya ditujukan kepada gubernur, dan DPRD hanya pemberitahuan," terangnya.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Lucky Hakim, Wabup Indramayu Mundur, Isunya Tak Akur dengan Bupati Nina Agustina

Di sisi lain, Lucky Hakim mengatakan, janji kampanyenya kepada masyarakat yang belum ditepati.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved