Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Kuat Maruf Ngamuk Tahu Vonis Bharada E - Istri Rusak Mobil Suami yang Selingkuh

3 berita viral terpopuler, Jumat (17/2/2023): Kuat Maruf ngamuk tahu vonis hukuman Bharada E - istri rusak mobil suaminya yang kepergok selingkuh.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com - Instagram
Vonis hukuman Bharada E buat Kuat Maruf kesal dan adik Brigadir J kecewa. - Tangkapan layar video viral istri ngamuk pergoki suami selingkuh dan rusak mobil. 

TRIBUNJATIM.COM - Berita tentang peristiwa viral di media sosial atau yang tengah jadi sorotan publik terangkum dalam berita viral terpopuler, Jumat, 17 Februari 2023

Berita pertama mengenai vonis hukuman Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J membuat terdakwa Kuat Maruf yang juga terjerat kasus yang sama, merasa kesal.

Selanjutnya berita viral di media sosial video aksi istri rusak mobil suaminya yang kepergok selingkuh.

Ada juga berita ibu dipukul anaknya pakai kursi hanya karena masalah gorengan empat biji

Tak perlu berlama-lama lagi, yuk simak ulasan berbagai berita viral terpopuler hari ini, rangkuman TribunJatim.com, Jumat (17/2/2023) berikut ini.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: 58 Makam Blitar Dirusak Sosok Misterius - Warga Tulungagung Patungan Tambal Jalan

Baca juga: Nasib Ketua Partai di Probolinggo Cabuli Gadis di Mobil, Korban Ditolong Tukang Becak, Emil Gerak

Baca juga: Bangun Tidur Ibu Syok Lihat Bayinya Tewas di Mobil, Diduga Akibat Ulah Teledor, sempat Disusui

1. Kuat Maruf Ngamuk Tahu Vonis Bharada E, Adik Brigadir J Juga Kecewa? Bahas Jujur dan Jahat, 'Andai'

Vonis hukuman Bharada E buat Kuat Maruf kesal dan adik Brigadir J kecewa.
Vonis hukuman Bharada E buat Kuat Maruf kesal dan adik Brigadir J kecewa. (WartaKota/Yulianto)

Vonis hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J masih disorot.

Rupanya, keputusan majelis hakim ini membuat terdakwa Kuat Maruf yang juga terjerat kasus yang sama, merasa kesal.

Vonis tersebut dinilai sangat ringan dan Kuat Maruf merasa tak adil.

Menurut kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) tidak adil menjatuhkan vonis lebih berat kepada kliennya dibanding Bharada E.

Rasa ketidakadilan itu didasari karena kliennya yang hanya sopir dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dijatuhi vonis 15 tahun penjara.

Bahkan, Irwan mengatakan jika Kuat Maruf tidak berperan langsung dalam aksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: 1 Permintaan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah Vonis Kasus Brigadir J, Jangan Pergi

"Putusan hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan karena KM (sopir dan ART) yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Josua harus dipidana 15 tahun," kata Irwan, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (16/2/2023).

Ia pun membandingkan vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang hanya divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun.

Bharada E terbukti bersalah dan secara sah sebagai eksekutor yang berperan langsung menembak Brigadir J.

"Sementara RE (polisi) yang terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Josua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan," kata Irwan.

Atas vonis terhadap kliennya itu, Irwan bahkan sudah memastikan bakal menempuh upaya hukum banding.

Selain itu, Kuat Maruf langsung melakukan perlawanan usai divonis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara.

Tak tinggal diam, Kuat Maruf langsung melakukan banding atas vonis tersebut.

Baca selengkapnya

2. VIRAL Istri Rusak Mobil Suami yang Selingkuh, Murka Pergoki Aksi di Mobil, Kaca hingga Lampu Hancur

Viral video istri ngamuk pergoki suami selingkuh dan rusak mobil.
Viral video istri ngamuk pergoki suami selingkuh dan rusak mobil. (Instagram)

Tengah viral di media sosial video aksi istri sah disebut rusak mobil suaminya.

Itu karena si istri sah memergoki suaminya berselingkuh.

Seketika video itupun ramai komentar netizen.

Bagaimana reaksi mereka?

Dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng, dalam video itu tampak seorang wanita mengenakan jilbab.

Wanita itu memegang balok kayu panjang.

Kemudian menghantamkan balok itu ke body samping sebuah mobil putih.

Baca juga: Dewi Perssik Sadar Terima Rully yang Suka Selingkuh, Sudah Membayarnya, Depe Ngamuk Dibilang Matre

Ia juga menganyunkan kayu itu ke kaca depan hingga pecah.

Kemudian wanita itu memukul lampu mobil bagian depan hingga pecah.

Tak berhenti di situ, ia juga terus memukul bagian lain mobil itu.

"Mergokin suami bersama wanita lain di dalam mobil begini ungkapan rasa kecewa seorang istri," tulis keterangan dalam video.

Belum diketahui pasti dimana insiden ini terjadi.

Namun dari kode nopol yang terpasang di mobil itu, kendaraan itu berasal dari Aceh.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

Baca selengkapnya

3. Gegara Gorengan 4 Biji, Ibu Dipukul Anaknya Pakai Kursi, Langsung Lapor Polisi: Baru Tempe Aku Makan

Gegara gorengan, anak pukul ibunya pakai kursi
Gegara gorengan, anak pukul ibunya pakai kursi (Sajian Sedap - ISTIMEWA)

Hanya karena masalah gorengan empat biji, seorang ibu dipukul anaknya pakai kursi.

Tak terima dipukul anaknya, ibu inisial HP (68) laporkan anak kandungnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

HP diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, RS (43), lantaran mengambil gorengan milik pelaku.

Kini pelaku pun kabur setelah dilaporkan ibunya ke polisi.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

"LP (laporan polisi) sudah dibuat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Angka Stunting di Sidoarjo Terus Meningkat, Bupati Gus Muhdlor Minta Seluruh Instansi Sinergi

Laporan HP diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/524/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, per tanggal 15 Februari 2023.

Ade menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku dan meminta gorengan untuk makan.

Saat itu pelaku meresposnnya dengan marah-marah.

Ia lalu meminta korban agar tidak mengambil gorengan dalam jumlah banyak.

"Pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata, 'Jangan banyak-banyak ngambilnya'."

"Kemudian korban berkata, 'Hanya empat biji, kau baru tempe aku makan, kau berapa kali aku kasih makan?'," ungkap Kombes Ade.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merujuk korban untuk melakukan visum.

Sementara itu polisi juga masih memburu pelaku.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved