Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Uji Coba Satu Arah Kayutangan Malang, Contraflow Bagi Angkot Dikhawatirkan Bisa Picu Kecelakaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah contraflow bagi angkot yang jalurnya terdampak dengan adanya penerapan satu arah Kayutangan Heritage

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang melakukan aksi demontrasi di Perempatan Rajabali, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). Hal ini dilakukan segai bentuk protes aturan satu arah di kawasan Kayutangan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah contraflow bagi angkot yang jalurnya terdampak dengan adanya penerapan satu arah Kayutangan Heritage.

Wacana kebijakan contraflow itu keluar setelah Wali Kota Malang, Sutiaji menggelar diskusi dengan perwakilan para sopir angkot di Balai Kota Malang pada Senin (20/2/2023).

Sebagai informasi, contraflow merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas.

Pada praktiknya, contraflow merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah laju kendaraan berlawanan dari arah normal atau dengan kata lain melawan arus.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota meminta ada kajian yang mendalam terkait contraflow.

Dikhawatirkan apabila contraflow langsung diterapkan tanpa ada kajian yang mendalam, maka berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Uji Coba Satu Arah Kawasan Kayutangan Kota Malang Dimulai, Ini Trayek Angkutan Kota

"Terkait hal itu, akan kita tindak lanjuti. Dan saat ini, kami masih membahasnya lebih lanjut di dalam forum lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang Saputro kepada TribunJatim.com, Senin (20/2/2023).

Dirinya juga menambahkan, bahwa kebijakan pemberlakuan contraflow harus dilakukan kajian yang mendalam.

Dan apabila contraflow diterapkan, maka akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

"Tentunya, nanti akan ada evaluasi. Apabila dirasa membahayakan pengguna jalan, nanti akan ada kajian lebih lanjut," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved