Pembunuhan Brigadir J
Alasan Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Tak Dieksekusi Mati, Sebut Meninggal di Penjara: Ilmu Hukum Saya
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD ikut memberi tanggapannya soal Ferdy Sambo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Terkait kontra memori banding yang disiapkan Kejaksaan Agung, kata diam tentunya menunggu kontra memori banding yang diajukan tim Penasihat Hukum para terdakwa.
"Untuk kontra memori banding, tentunya kita menunggu memori banding yang diajukan oleh terdakwa dan Penasihat Hukum," kata Ketut, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Kuat Maruf Ngamuk Tahu Vonis Bharada E, Adik Brigadir J Juga Kecewa? Bahas Jujur dan Jahat, Andai
Ketut kemudian menjelaskan bahwa kontra memori banding ini berisi dalil-dalil yang akan membantah memori banding yang diajukan kubu 4 terdakwa tersebut.
"Apa saja isinya di sini? tentu saja isinya adalah dalil-dalil yang membantah memori banding yang diajukan terdakwa dan Penasihat Hukum, itu yang membedakan," jelas Ketut.
Oleh karena itu, Ketut menekankan wajib bagi JPU untuk menyusun memori banding yang dapat menguatkan vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari lalu untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta 14 Februari lalu untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Sehingga wajib hukumnya Penuntut Umum itu membuat memori banding yang bisa menguatkan menyetujui vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegas Ketut.
Memori Banding JPU juga harus bisa membantah dalil-dalil yang diajukan tim Penasihat Hukum para terdakwa.
"Di sisi lain kita juga membantah dalil-dalil yang diajukan oleh Penasihat Hukum, sebagaimana fakta hukum dan pertimbangan hukum yang sudah termuat dalam vonis pengadilan," pungkas Ketut.
Berita pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Menko Polhukam
Mahfud MD
hukuman mati
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Putri Candrawathi
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.