Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata 00034, Viral di TikTok Berkaitan dengan Ramadan 2023: Puasa Batal Jika Tak Salat 5 Waktu?

Berikut tersaji arti kata 00034, bahasa gaul angka yang viral di TikTok. Berkaitan dengan ibadah di Bulan Ramadan 2023. Puasa tidak solat batal?

Editor: Hefty Suud
Pixabay/TribunJatim.com
Ilustrasi arti kata 00034, bahasa gaul berupa sindiran. Berkaitan dengan ibadah di bulan Ramadan. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan bahasa gaul 00034 viral di TikTok.

Banyak warganet alias netizen yang bisa langsung paham apa artinya, namun ada juga yang bingung arti kata 00034.

Melansir dari berbagai sumber, arti kata 00034 berkaitan dengan ibadah di Bulan Ramadan 2023.

Selengkapnya, berikut tersaji arti 00034, bahasa gaul tentang ibadah yang viral di TikTok.

Baca juga: Arti Kata Tarhib dan Arti Kata Mokel, Bahasa Gaul Berkaitan dengan Ramadan 2023 dan Ibadah Puasa

Baca juga: Arti Kata Ngabuburit yang Jadi Rutinitas Saat Ramadan, Begini Asal-usul dan Kumpulan Kegiatannya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Arti 00034

00034 menjadi bahasa gaul baru berupa angka yang belakangan viral di TikTok.

TribunJatim.com melansir dari berbagai sumber, 00034 merupakan angka yang berkaitan dengan ibadah.

Namun 00034 lebih mengarah pada sindiran tentang ibadah wajib umat Islam, yakni salat.

Baca juga: Arti Kata KY yang Viral di TikTok karena Jerome Polin, Bahasa Gaul Jepang Tentang Sikap Orang

Angka 00034 ternyata berkaitan dengan bilangan salat 5 waktu.

Angka 0 tiga kali menandakan orang yang tidak sholat dan 34 menandakan hanya sholat saat Magrib dan isa saja.

Berkaitan dengan Ramadan 2023 yang tiba sebentar lagi, muncul pertanyaan bagaimana ibadah puasa seseorang yang tidak salat 5 waktu.

Ilustrasi arti kata 00034, bahasa gaul berupa sindiran. Berkaitan dengan ibadah di bulan Ramadan.
Ilustrasi arti kata 00034, bahasa gaul berupa sindiran. Berkaitan dengan ibadah di bulan Ramadan. (Istimewa/TribunJatim.com)

Dilansir artikel Kompas.com, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Prof Syamsul Bakri mengatakan, berdasarkan hukum fiqih, hukum orang yang berpuasa tetapi tidak shalat ibadah puasanya tetap sah.

“Itu kan soal fiqih. Fiqih itu kan hukum formal. Jadi hukum formal menyatakan bahwa tidak shalat bukan sesuatu yang membatalkan puasa,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

“Bahkan orang yang berbuat maksiat pun tidak batal puasanya,” imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved