Berita Viral
Lupa Isi Ember, Bocah di Jambi Dibunuh Ibu Kandung, Kakak Curiga Cara Adiknya Tidur, Ibu Tetap Kerja
Hanya perkara lupa mengisi air di ember, seorang bocah tujuh tahun di Jambi dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, lalu ditinggal kerja.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak berusia tujuh tahun berakhir meregang nyawa setelah dipukuli hingga mendapat penganiayaan dari ibu kandungnya sendiri.
Hal itu dipicu sang anak yang keasikan bermain sampai lupa mengisi air di ember.
Perintah sang ibu diabaikan, bocah tujuh tahun itu meregang nyawa saat tidur.
Kakak yang pertama kali mencurigai ada yang salah dengan adiknya ketika tidur.
Setelah mendapati adiknya mendengkur keras hingga dipanggil tidak menyahut, kakakpun mengetahui sang adik telah tiada.
Seorang ibu biadab di Jambi melakukan penganiayaan sadis kepada anaknya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Bocah berinisial DF (7) tewas setelah dipukuli hingga dibanting ibunya, Wanda (34).
"Pelaku (ibu korban) sudah ditangkap beserta barang buktinya," kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui sambungan telepon, Sabtu (25/2/2023).
Sang kakak curiga mendapati perilaku ganjil adiknya ketika tengah tidur.
Baca juga: Mahfud MD Geram dengan Kelakuan 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Biadab, Bisa Dipidana
Kekerasan ini bermula saat korban DF sedang bermain.
Kemudian ibunya yang berstatus janda, meminta korban mengisi ember dengan air.
Lantaran sedang bermain, DF tidak menuruti pelaku. P
Pelaku merasa emosi melihat anaknya yang terus bermain, dia lalu memukul korban menggunakan gagang sapu sebanyak dua kali di bagian perut.
Pelaku juga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian perut dan memukul menggunakan tangan ke bagian wajah.

Kekerasan sadis yang dilakukan itu akhirnya memberikan dampak mengerikan bagi sang anak.
"Merasa belum puas, dia (pelaku) pun membanting anaknya sendiri ke lantai berkali-kali dan membenturkan kepala korban ke lantai," katanya.
Merasa anaknya baik-baik saja, pelaku kemudian pergi bekerja yakni sebagai pegawai laundry.
Sedangkan korban dijaga oleh kakak perempuannya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mendapat telepon dari anak perempuannya, yang mengabarkan korban tidur dalam kondisi mendengkur sangat keras.
Baca juga: Hotman Paris Ngamuk Anak Pejabat Pajak Sadis Aniaya David, Cari Keberadaan Mario: Mau Habis-habisan
Kakak perempuan itu curiga melihat tingkah adiknya yang aneh ketika tidur.
Saat dibangunkan, sang adik tubuh sang adik tidak kunjung bergerak bahkan tubuhnya sudah terkulai lemas.
Kejadian tak biasa itu membuat kakak perempuan yang menjaga korban panik.
Dia pun membangunkan korban dari tidurnya, namun tak kunjung bangun.
Namun saat itu, pelaku tidak langsung pulang.

Sampai pukul 16.00 WIB korban tak kunjung bangun dari tidur, kakak perempuan korban kembali menelepon pelaku.
Mendengar keterangan di ujung telepon, pelaku bergegas pulang.
Namun kondisi korban tetap tertidur.
Akhirnya, pada pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk menjalani perawatan medis.
Namun pada Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 WIB, bocah tersebut meninggal dunia.
Polisi selanjutnya menangkap ibu korban.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Putra Risma Ditunjuk Jadi Ketua Banteng Muda Surabaya, Fuad Benardi Ingin Kembangkan Gerakan Pemuda
Sebelumnya, kecurigaan sudah dirasakan oleh Ketua RT setempat.
Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi TribunJambi.com (grup TribunJatim.com) membenarkan kejadian ini.
Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada ibu Winda sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang bernama Depano (7) hingga kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko.
"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa serupa juga sempat dialami seorang ibu kandung yang tega membakar bayinya hidup-hidup di Madiun.
Ibu kandung sekaligus pelaku pembakar bayi, IS (36), warga Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kabupaten Madiun.
Kasatreskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, penetapan status tersebut pasca IS dirawat secara intensif,di RSUD Dolopo selama beberapa hari lalu.
"Kondisi kesehatan yang bersangkutan stabil. Tim Dokpol sudah menjemput dan membawanya ke Unit Satreskrim Polres Kabupaten Madiun," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Selanjutnya, kata Kasatreskrim, IS dilakukan pemeriksaan secara intens. Kepada penyidik ia mengakui jika bayi yang dikandungnya itu lahir pada Kamis (2/2/2023).
"Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki laki tersebut hanya digeletakkan di atas lantai, berselimutkan kain, tanpa penanganan medis," tuturnya.
Seketika pelaku teringat perkataan suaminya yang mengakibatkan sakit hati, karena menuduh pelaku telah berselingkuh.
"Kemudian bayi itu dengan tega dibakar oleh pelaku diatas tungku dapur pada Senin (6/2/2023)," bebernya.
"Jadi sesudah dirawat secara medis dan telah dinyatakan sehat. Kemudian dilakukan penyidikan terhadap pelaku oleh petugas unit PPA," imbuhnya.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi juga telah melayangkan panggilan resmi terhadap suami tersangka yang saat ini bekerja di Banyuwangi, guna dimintai keterangan.
"Pelaki dijerat pasal berlapis, UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Serta pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penganiayaan
Kecamatan Bangko
Kabupaten Merangin
janda
bocah
kekerasan pada anak
ibu siksa anak sendiri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.