Berita Viral
Pengakuan Pria Pernah Bikin Mario Dandy Si Pengianaya David Keok, Ribut Masalah Pacar, 'Dia Kejang'
Muncul sosok pria yang mengaku mengenal Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak yang menganya David, anak petinggi GP Ansor.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Muncul sosok pria mengaku kenal Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat pajak yang menganiaya David, anak petinggi GP Ansor.
Pria itu pernah duel dengan Mario Dandy.
Tapi, Mario Dandy keok di tangan pria itu.
Apa alasan perkelahian mereka?
Hingga kini, kasus penganiayaan David yang dilakukan anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David masih ramai diperbincangkan.
Diketahui Mario Dandy kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Bahkan Mario Dandy pun didepak dari kampusnya.
Sedangkan David, korbannya masih terbaring tak berdaya di rumah sakit.
Baca juga: Sederet Bukti Dikantongi Ayah David Siap Penjarakan AGH, Pacar Mario Kini Jengah? ‘Sampai Segitunya’
Bukan hanya David, Mario Dandy ternyata juga sempat berkelahi dengan pria ini.
Awalnya, pria tersebut mengaku mengenal anak eks pejabat pajak tersebut yang melakukan penganiayaan Mario terhadap David.
Hampir sama kasusnya, perkelahian pria itu dengan Mario Dandy juga terkait seorang wanita.
Berdasarkan video yang diunggah di akun TikTok @Frix.id, Mario Dandy tak suka pria dalam video itu dekat dengan kekasihnya.
Baca juga: AGH Tak Bisa Bohong? Bukti Keterlibatan Dalam Kasus Mario Dandy Dipegang Ayah David, Kejutan Baru
Pria itu mengisahkan, kekasih Mario Dandy saat itu merupakan mantan pacarnya. Kisahnya ini tak jauh berbeda dengan kejadian yang mengakibatkan David koma.
"Jadi waktu itu ada permasalahan tentang cewek juga nih. Dia gak terima karena saya dekat dengan mantan saya," kata pria yang tidak diketahui identitasnya itu, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.
Pria bertopi dalam video itu menuturkan, Mario Dandy Satrio mengajaknya berduel. Beda cerita dengan yang dialami David, kala itu Dandy justru harus mengakui kekalahan.
"Habis itu saya ajak berantem, saya timpa, saya cekek, saya dilerai, saya liat dia kejang-kejang. Sudah begitu," ungkap pria itu.
Pria tersebut juga menyampaikan jika sosok Mario Dandy Satrio problematik. Sambil berlalu ia menyebut demikian sebagai ungkapan jika Dandy kerap bermasalah.
"Emang problematik orangnya," pungkasnya
Sementara itu, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David, anak petinggi GP Ansor masih dalam proses tim penyisik kepolisian.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyebutkan pihaknya menginginkan agar polisi bisa menjerat Mario Dandy dengan pasal pembunuhan berencana.
"Iya kami arahnya juga ke sana. Pada prinsipnya sesuai fakta hukum yang ada yang mengarah ke pasal itu.
"Kami saat ini kejarnya juga di Pasal 354 Pasal 355, di sana kan ada perencanaan. Sehingga bisa sampai perencanaan pembunuhan," kata tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Obrolan Ibu Mario Temui Ayah David, Kini Istri Rafael Eks Pejabat Pajak Disorot, Tabiat Mirip Anak
Adapun pasal 354 KUHP berbunyi barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sedangkan pasal 355 KUHP (1) soal penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Syahwan mengatakan, penganiayaan brutal yang dilakukan kepada David tidak dilakukan secara serta merta, melainkan direncanakan terlebih dahulu.
"Karena awalnya mereka sudah merencanakan untuk bertemu dengan korban. Dari situ, itu kita melihat CCTV yang beredar, itu sudah maksud ke sana (perencanaan) karena itu penganiayaan berat dengan tidak menggunakan emosional seperti
manusia lagi. Ini tindakan itu sudah berindikasi ke sana (pembunuhan)," ucapnya.
"Pada prinsipnya kami mendorong terus karena proses yang ada, dari tindakan yang terjadi itu dengan kronologi maupun semua hal itu makanya kami berharap untuk ke arah sana (sangkaan pasal perencanaan pembunuhan)," sambungnya.
Baca juga: Gaya Mentereng Ernie Ibu Mario Dandy Disorot, Suka Pamer Tas Mewah, Kini Restoran Terancam Bangkrut?
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan buka suara soal kemungkinan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak yang menganiaya Crytalino David Ozora (17) dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.
Diketahui, sejumlah pihak meminta kepolisian menjerat pengemudi Rubicon itu dengan pasal tersebut karena tindakan Mario menganiaya David bisa menyebabkan kematian terhadap korban.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penggunaan pasal percobaan pembunuhan berencana tergantung pada fakta yang ditemukan penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
Nurma mengatakan, pasal yang diterapkan terhadap tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David bisa saja berkembang.
"Ya kan pasal kan berkembang. Tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas," kata Nurma saat dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (27/2/2023).
Namun demikian, Nurma menuturkan penggunaan pasal yang menjerat Mario Dandy saat ini merupakan pasal yang paling kuat.
Ia mengatakan penyidik yang lebih tahu menggunakan pasal apa untuk menjerat Mario berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan kasus tersebut.
"Kita sudah menerapkan itu, menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau kedepannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan," tuturnya.
Adapun jika Mario Dandy Satriyo dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, maka ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan bisa lebih lama hingga maksimal 15 tahun penjara.
Meski begitu, Mario Dandy saat ini masih dijerat dengan pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
pria mengaku kenal Mario Dandy
Pria itu pernah duel dengan Mario
penganiayaan Mario terhadap David
Mario Dandy keok di tangan pria itu
anak eks pejabat pajak
anak petinggi GP Ansor
berita viral
Mario Dandy Satriyo
David
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Imbas Anggota DPRD Wahyudin Moridu Ucap Ingin Rampok Uang Negara, Sosok Ayahnya Ikut Disorot |
![]() |
---|
Sudah Bayar Rp100 Ribu ke Bripka E, Warga Tertipu Ternyata SKCK Palsu, Waspadai Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Deretan Kelakuan Sekdis Koperasi Hingga Dicopot Gubernur, Main HP sampai Wajib Beri Kado |
![]() |
---|
Momen Mencekam Ira Naik Pesawat, Terpaksa Balik ke Bandara Awal usai Diduga Mesinnya Keluar Api |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi soal Viralnya Tempat Gadai Bersyarat 'Ngamar' dengan Pegawai: di Luar Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.