Besar Gaji Sebenarnya Pegawai Pajak Kemenkeu, Wajarkah Hidup Mewah? Pengamat Ulas Nasib Para Anak
Ternyata segini besaran gaji sebenarnya pegawai pajak Kemenkeu, wajarkah hidup mewah sampai memiliki banyak moge?
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Gaya hidup pegawai pajak di bawah Kementerian Keuangan RI belakangan sedang ramai disoroti.
Hal ini menjadi perbincangan hangat setelah ramai kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat pajak membuat semua aktivitas pegawai pajak kini terungkap.
Terutama para pejabat yang ternyata punya gaya hidup berbeda dari lainnya.
Satu di antaranya yang diperlihatkan Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Kasus Mario Dandy Satriyo yang aniaya remaja 17 tahun hingga koma bisa menjadi kotak pandora dari dampak domino korupsi.
Tetapi sebelum membahas dampak domino korupsi, terlebih dulu fakta soal gaji sebenarnya para pegawai di bawah Kementerian Keuangan harus diketahui.
Menilik gaji sebenarnya para pegawai Kementerian Keuangan ternyata tidak sedikit.
Menurut Kompas.com, gaji pegawai pajak disesuaikan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS), menurut PP Nomor 15 tahun 2019.
Tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang Gaji PNS.
Baca juga: Rafael Alun Bayar Pajak Rumah Mewah Cuma Rp 300 Ribu, Pantas Kekayaan Ayah Mario Dandy Rp 56,10 M?
PNS Pajak sama dengan besaran gaji yang diterima oleh PNS di kementerian, instansi, atau lembaga negara lainnya.
Besaran ini ditentukan berdasarkan pengalaman kerja PNS yang ditetapkan sesuai masa kerja golongan.
Untuk gaji pokok PNS golokan IIc masa kerja pertama sebesar Rp 2.301.800 per bulan.
Untuk golongan IIIa gaji pokoknya sebesar Rp 2.579.500 per bulan.

Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga menerima tunjangan melekat seperti tunjangan suami istri 5 persen dari gaji pokok.
Kemudian, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok, maksimal 3 anak.
Lalu, ada tunjangan makan Rp 35.000 per hari golongan II, tunjangan jabatan dan uang perjalanan dinas.
CPNS lulusan STAN menerima tunjangan kinerja atau tukin.
Baca juga: Nasib Karier Rafael Alun, Imbas Ulah Anaknya Aniaya David hingga Koma, Dicopot dari Jabatan di DJP
Besaran tukin ini jauh lebih besar ketimbang tunjangan yang melekat dan sudah disebutkan di atas jauh dari gaji pokok PNS.
Besaran tukin per bulan disesuaikan dengan unit penempatan CPNS.
Bagi lulusan STAN harus bersedia ditempatkan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Misal bagi lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak, tukin yang diterima jauh lebih besar dan mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Untuk level pelaksana atau kelas jabatan 6 berasal dari D3 STAN tunjangannya bisa mencapai Rp 7.673.375.
Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun, GP Ansor Trenggalek Sebut Obati Luka Masyarakat: Usut Juga Rekening
Kemudian untuk DIV atau setara S1 dari STAN lebih tinggi lagi, dengan tunjangan paling kecil Rp 8.211.000 dan paling besar Rp 12.316.500.
Menurut PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen, pada tahun berikutnya.
Tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen, jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.
Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.
Sementara itu, besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain.

Pengamat menilai kini pandangan publik terhadap keluarga pejabat pemerintahan tampaknya sedikit negatif.
Akibat terbukanya potensi rentetan kasus penganiayaan itu dengan korupsi, kini pengamat menilai akan ada pandangan cukup negatif terhadap para anak dari pejabat.
Nasib para anak-anak dari pejabat agaknya akan menjadi berbeda.
Pengamat hukum Trisakti Yenti Garnasih mengatakan, apabila Rafael Alun Trisambodo terbukti korupsi dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka hal ini bisa menjelaskan efek domino dari korupsi.
Diketahui sebelumnya PPATK mencium adanya transaksi tidak wajar dari rekening mantan pegawai pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang hartanya capai Rp56 miliar.
Uniknya, kasus itu mulai diungkap PPATK usai netizen berisik terkait kecurigaan harta PNS eselon golongan III itu yang capai Rp56 miliar.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
Terkait hal itu, Yenti Garnasih mengatakan, apabila Rafael terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai pegawai pajak, maka kasus Mario Dandy bisa jadi kotak pandora.
Bahwa bahaya korupsi bukan hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat dan politik yang tidak demokratis.
Namun, korupsi juga bisa jadi perusak tatanan sosial di mana orang tua yang korupsi cenderung tidak bisa mendidik anaknya dengan baik.
Sehingga harta yang didapat dengan mudah membuat anak mereka hedon dan dari hedon tersebut, kemudian melakukan kekejian terhadap sesama manusia.
Baca juga: AGH Sindir Artis Komentari Kasus Mario Dandy Aniaya David, Sebut Sok Ikut Campur, Udah Sepi Job Ya
Maka Yenti berharap, kasus Mario Dendy tidak hanya heboh sesaat.
Agar tidak ada masyarakat lain jadi korban dari anak-anak pejabat negara yang korupsi serta hartanya disalahgunakan oleh keluarga mereka yang kemudian menimbulkan masalah di masyarakat.
“Ini harus ada penjeraan juga, jangan sampai masyarakat lain jadi korban dari anak-anak pejabat negara korupsi dan harta jadi disalahgunakan anak dan jadi personal yang timbul kekejian. Ini momentum jadi jangan hanya sekarang dan diacuhkan lagi,” pesannya seperti dikutip dari Breaking News Kompas Tv.
Berita viral lainnya
pegawai pajak
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo
kotak pandora dari dampak domino korupsi
Mario Dandy
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
gaji pegawai pajak
hedon
berita viral
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
SPPG Mojokerto Diawasi Ketat, Pemkot Siapkan Tim Gerak Cepat Antisipasi Keracunan MBG |
![]() |
---|
CCTV Rekam Detik-Detik Pencurian Motor di Kantor PCNU Bondowoso |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.