Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Cara Download KK Barcode atau Kartu Keluarga dari Dukcapil, Cetak Mandiri Menggunakan HVS 80 Gram

Begini cara mendownload KK Barcode dari Dukcapil. Kamu bisa cetak mandiri menggunakan HVS 80 gram.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Kartu keluarga (KK) 

TRIBUNJATIM.COM - Ketahui cara download Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan mudah dan dapat cetak mandiri menggunakan HVS A4 80 gram berikut ini.

Sejak masa pandemi Covid-19, proses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dilakukan secara digital dan online.

Dinas Dukcapil menyediakan layanan online untuk mengurus akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dan Kartu Keluarga (KK).

Proses digitalisasi ini tak hanya membuat masyarakat tidak perlu mengantre saat akan mengurus berbagai dokumen tersbut namun juga masyarakat dapat download dan cetak dokumen secara mandiri.

Dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa di masa Covid-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smart phone.

Layanan tersebut disediakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat yang hendak mencetak KK secara mandiri.

Masyarakat dapat mencetak KK secara mandiri dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Meski begitu, KK yang dibuat secara online dan dicetak mandiri itu tetap akan memiliki kode QR sebagai bentuk tanda tangan elektronik, sehingga KK tetap sah dan berkekuatan hukum.

Berikut ini cara cetak KK online secara mandiri.

Cara cetak KK online

  • Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
  • Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
  • Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
  • Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
  • Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  • Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  • Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil.
  • Jika semua data sudah sesuai, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
    Simpan file KK PDF agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved