Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terkuak Alasan Siswa di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendikbud Turun Tangan, Guru-Murid Mengeluh

Viral siswa di NTT masuk sekolah pukul lima pagi. Alasan di balik aturan itu pun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram @smansixkupang
Viral aturan sekolah SMA di NTT siswa masuk jam lima pagi. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral siswa di NTT masuk sekolah pukul 5 pagi.

Alasan di balik aturan itu pun terungkap.

Diketahui, aturan sekolah terunik direncakan akan dilakukan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para siswa ini wajib masuk atau tiba di sekolah pukul 05.00 WITA.

Normalnya, siswa masuk sekolah antara pukul 06.30 atau 07.00 waktu setempat.

Mengapa kini siswa NTT wajib masuk sekolah jam 05.00 WITA?

Hal ini karena instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta hal tersebut.

Instruksi Gubernur Viktor ini viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Bangunan Sekolah Rusak Ditimpa Pohon, Kegiatan Belajar Siswa Dipindah ke Taman Baca

Dengan masuk sekolah pukul 05.00 WITA, Viktor mengatakan para murid SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 WITA.

Lalu bisa bangun pagi pukul 04.00 WITA.

Selanjutnya mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 WITA.

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang, dilansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Bolos Sekolah, Pelajar di Sampang Malah Asyik Main Kartu Domino, Kocar-kacir Digerebek Satpol PP

Menurut Viktor dalam video tersebut, instruksi tersebut untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar.

"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yg persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved