Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Kabar Gembira, Buruh Pabrik Rokok Apache di Blitar yang Terdampak PHK Tahun Lalu Masih Dapat BLT

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada ratusan buruh pabrik rokok, Senin (6/3/2023).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Samsul Hadi
Wali Kota Blitar, Santoso secara simbolis menyerahkan BLT kepada perwakilan karyawan pabrik rokok di Aula Kantor Dinsos Kota Blitar, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada ratusan buruh pabrik rokok, Senin (6/3/2023).

Tiap buruh pabrik rokok mendapatkan uang BLT sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan tiap tiga bulan sekali.

"Penerima BLT sebanyak 513 orang karyawan pabrik rokok di Kota Blitar. Per bulan menerima uang BLT Rp 300.000 yang diberikan tiap tiga bulan sekali," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti.

Sad mengatakan jumlah buruh pabrik rokok yang menerima BLT tahun ini bertambah. Karena, BLT juga diberikan kepada buruh yang bekerja di lintas pabrik rokok.

Misalnya, warga Kota Blitar yang bekerja di pabrik rokok di luar daerah juga bisa diusulkan mendapatkan BLT.

"Penerimaan BLT pada 2023 ini bertambah, karena ada yang lintas kota. Yang mengusulkan pabrik rokok. Nanti akan ada evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar Tutup Mulai Akhir Agustus 2022, 890 Karyawan Terdampak PHK

Tak hanya itu, kata Sad, sejumlah bekas buruh pabrik rokok Apache yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun lalu juga masih menerima BLT pada tahun ini.

Total, ada sebanyak 176 bekas buruh Pabrik Rokok Apache yang terdampak PHK masih menerima BLT pada tahun ini.

"Untuk bekas karyawan pabrik rokok Apache yang terkena PHK, mungkin pemberian BLT tidak sampai Desember 2023, tapi hanya sampai April 2023," katanya.

Wali Kota Blitar, Santoso yang hadir dalam acara itu mengatakan BLT yang diberikan kepada buruh pabrik rokok bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Uang BLT yang diberikan kepada para buruh pabrik rokok sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan tiap tiga bulan sekali.

Santoso berharap, pemberian BLT dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok di Kota Blitar.

"Termasuk para bekas karyawan pabrik rokok Apache yang terkena PHK karena pabriknya tutup juga masih mendapat jatah BLT pada tahun ini," katanya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved