Isi Teror Mario Dandy ke David Jam 2 Pagi, Si Anak Eks Pejabat Masih Tak Takut Dibui? 'Urus Semua'
Terungkap isi teror yang dikirimkan Mario Dandy Satriyo kepada David atau D sebelum aksi penganiayaan terjadi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap isi teror yang dikirimkan Mario Dandy Satriyo kepada David atau D sebelum aksi penganiayaan terjadi.
Ancaman yang diberikan kekasih wanita berinisial AGH itu terbilang mengerikan.
Hingga membuat David menghubungi AGH dan mengadukan tingkah Mario Dandy.
Di sisi lain, terungkap pula janji Mario Dandy ke temannya, yang juga jadi tersangka, Shane Lukas.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow, sebelum menganiaya David (17) pada 20 Februari 2023 lalu, Mario Dandy Satriyo (20) sempat melayangkan ancaman untuk anak petinggi GP Ansor itu.
Hal itu diungkap kuasa hukum AGH, Sony Hutahean.
Sebagai informasi, AGH merupakan pacar Mario Dandy dan mantan kekasih David.
Menurut Sony, ada bukti percakapan antara Mario Dandy dengan D.
"Ada di tanggal 30 (Januari) itu, melalui chat saudara Mario Dandy menghubungi langsung, mengancam 'Gue Tembak Lu!,'" terang Sony, dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: Baru Terjawab Siapa APA yang Adukan David ke Mario, Sosok Masa Lalu Cinta Dandy Sebelum Kenal AGH
Merasa risih, D kemudian menegur AGH yang kala itu berpacaran dengan Mario Dandy.
"Cowoklu Dandy kenapa telepon gue jam 2 dah," ucap Sony menirukan isi pesan D kepada AGH.
Selain mengancam, menurut Sony, Mario Dandy juga memakai cara licik untuk membujuk D agar mau bertemu dengannya.
Mario Dandy ditemani AGH dan tersangka Shane Lukas saat penganiayaan terjadi.
Saat kejadian, D tengah berada di rumah temannya.
Baca juga: Saefudin OB Pemilik Rubicon Mario Bakal Dikejar Orang Pajak, Nasib Ngenes Setelah Dicatut Rafael
Mario Dandy lantas menggunakan ponsel AGH untuk membujuk D mau keluar dan bertemu dengannya.
"Di voice note menggunakan HP AGH itu Mario keluarkan 3 statement," ujar Sony.
"Pertama 'tolong hargain waktu kita dong,' yang kedua 'Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok,'" lanjut Sony.
"Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang, 'turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok,'" imbuh Sony.
Mendengar bujukan itu, D akhirnya menurut dan memberi batas waktu 10 menit untuk bertemu.
D yang terjebak perangkap Mario Dandy justru dianiaya membabi buta hingga tak sadarkan diri.
Tak hanya itu, Mario Dandy rupanya bersikap arogan usai ditangkap polisi.
Mario sebagai anak mantan pejabat Ditjen Pajak sempat merasa tak takut meski dijebloskan ke penjara.
Mario Dandy dijebloskan ke penjara usai menganiaya David dengan brutal pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Selain Mario Dandy, polisi juga menangkap Shane Lukas Lumbantoruan (19). Shane Lukas turut memprovokasi Mario agar menganiaya David yang disebut-sebut melecehkan AGH (15), pacar Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Tetap Percaya Akan Bebas karena Ayahnya Kaya, Pantas Tak Takut? Terkuak Obrolan di Sel
Usai ditangkap dan dijebloskan ke penjara, Mario Dandy sempat menganggap enteng dengan menyebutkan bahwa bakalan bebas dari hukuman ini.
Hal ini diungkap oleh Shane Lukas melalui pengacaranya Happy Sihombing.
Pengacara Shane Lukas bahkan menyebut jika Mario Dandy berjanji jika sang ayah akan membebaskan mereka dari penjara meskipun melakukan penganiayaan terhadap David.
"Shane Lukas juga mengakui jika Mario Dandy dalam kasus ini akan mengandalkan bapaknya," kata kuasa hukum Shane Lukas.
"Pernah Mario Dandy berkata, 'sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua,'" sambungnya.
Baca juga: AGH Terbukti Bohong? Ibu Teman David Saksikan Mario Aniaya Korban, Wajah Si Pacar Tak Sedih: Gak Ada
Lebih jauh Happy Sihombing juga menanggapi soal sikap santai Shane yang dianggap tak berempati.
Pasalnya saat itu Shane Lukas disebut tak memiliki rasa bersalah terlibat penganiayaan David lantaran masih tertawa seolah tak terjadi apapun ketika baru ditahan di kantor polisi.
"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," ujar Happy Sihombing terkait Shane Lukas dan Mario Dandy yang masih berinteraksi usai ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan David.
Shane Lukas yang diketahui mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti menggantungkan nasib hidupnya dengan Mario Dandy Satriyo.
Dalam satu sel, Mario Dandy Satriyo menjanjikan jika dirinya dan Shane Lukas akan segera bebas dari penjara karena ada bantuan dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom dilaporkan, termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
Baca juga: Bisikan AGH ke David yang Kritis Dihajar Mario Dandy Dikuak Kakak, Drama Baru? Kondisi Ortu Disorot
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2/2023). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun.
Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
David
Sony Hutahean
Mario Dandy
Happy Sihombing
Rafael Alun Trisambodo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
isi teror Mario Dandy ke David
Mario Dandy percaya bisa bebas
Akmarawita Kadir Didukung 31 Kecamatan, Pemilihan Calon Ketua DPD Golkar Surabaya Menuju Aklamasi |
![]() |
---|
20 PNS dan PPPK Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Lebih Banyak Perempuan yang Menggugat |
![]() |
---|
Pantang Menyerah Santi Tukang Sepuh Emas Motivasi Anak hingga Kuliah di ITB, Tiap Hari Amalkan ini |
![]() |
---|
Bali United vs Persik Kediri, Novri Setiawan Punya Motivasi Berlipat Hadapi sang 'Mantan' |
![]() |
---|
Warga Tuban Semringah Tebus Beras Murah Rp 11.600 per Kg, Bakal Ada di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.