Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Korban Kebakaran Depo Plumpang Heran Disuruh Tanda Tangan Surat saat Disantuni: Uang Itu Bisa Dicari

Korban kebakaran Depo Plumpang heran saat disuruh tanda tangan surat pernyataan saat disantuni.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Tribun Jakarta - via KOMPAS.com
Tangis korban kebakaran Depo Plumpang, disantuni tak seberapa, tapi suruh tanda tangan surat 

"Uang itu bisa dicari, tapi ini masalahnya keluarga saya, suami saya, anak saya, ibu saya, sama keponakan saya itu lebih penting," tutur Ria Putri.

Meski begitu, Ria Putri mengaku belum melihat secara keseluruhan isi surat tersebut.

Namun ia menduga, surat tersebut adalah pernyataan agar tidak menuntut Pertamina atas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Iya, tapi kami enggak mau. Kan katanya ada yang sudah viral, dikasih surat, itu juga enggak tahu ya isinya surat itu atau enggak."

"Tapi sih, aku lihatnya, ibaratnya, enggak mau langsung tanda tangan karena aku pikirnya enggak mau pikir ke situ," imbuh Ria Putri lagi.

Ria korban Plumpang yang kehilangan semua anggota keluarganya
Ria Putri, korban kebakaran Depo Plumpang yang kehilangan semua anggota keluarganya (TribunJakarta.com)

Sebelum Ria Putri, keluarga mendiang Iriana (61) juga mengaku sempat disodorkan surat pernyataan agar tidak menuntut PT Pertamina atas tragedi kebakaran ini.

Karena masih dalam keadaan berkabung dan kalang kabut, Sulistiawaty yang merupakan anak Iriana menandatangani surat tersebut.

Bersamaan penandatanganan surat pernyataan tersebut, keluarga mendiang Iriana mendapatkan uang yang disebut santunan senilai Rp10 juta.

Pengalaman serupa dialami juga oleh Maemunah (31), kakak kandung dari mendiang Hadi (24) yang tewas dalam kebakaran.

Ia merasa, uang tersebut kurang pantas diberikan kepada keluarga.

"Emang saudara kita ayam! Hanya diberikan uang Rp10 juta, emangnya ayam? Cukup? Menurut saya enggak cukup."

"Karena bukan daging ayam yang diperjualkan Rp10 ribu," protes Maimunah saat ditemui di rumahnya, RT 02/RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Maimunah (31) menyesalkan adanya surat pernyataan seiring dengan pemberian Rp 10 juta dari Pertamina ketika penyerahan jenazah adiknya, Hadi (24).
Maimunah (31) menyesalkan adanya surat pernyataan seiring dengan pemberian Rp 10 juta dari Pertamina ketika penyerahan jenazah adiknya, Hadi (24). (TribunJakarta.com)

Kata Maimunah, jenazah adiknya teridentifikasi pada Selasa (7/3/2023) sore, dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

Dalam proses penyerahan jenazah, pihak Pertamina memberikan uang Rp10 juta beserta surat pernyataan untuk ditandatangani.

"Ada beberapa orang masuk serahin surat. Ini tanda tangan biar cepat, akhirnya ditandatangan mama saya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved