Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Terima Kiriman Satu Kilogram Sabu Lewat Jasa Ekspedisi, Pria asal Cimahi Diciduk Polisi

Pengiriman satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu terbongkar. Polisi bekerjasama dengan petugas Bea Cukai berhasil menangkap penerima barang haram ters

Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/M Taufik
Polisi membeberkan hasil tangkapan satu kilogram sabu  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pengiriman satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu terbongkar. Polisi bekerjasama dengan petugas Bea Cukai berhasil menangkap penerima barang haram tersebut. 

Berawal dari kecurigaan terhadap sebuah paket kiriman lewat jasa ekspedisi, petugas Bea Cukai Juanda dan Satreskoba Polresta Sidoarjo melalukan control dilevery. 

“Dari sana berhasil diamankan barang bukti dan seorang tersangka bernama Dipa, pria asal Cimahi, Jawa Barat,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (27/3/2023). 

Barang bukti yang disita berupa sebuah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex di dalamnya terdapat bungkus plastik berisi sabu-sabu berat sekitar 1001 gram. 

Baca juga: Kelakuan Dua Pria di Madura, Waktu Salat Tarawih Malah Beli Sabu, Tingkah Laku Mencurigakan

Selain sabu dalam plastik, petugas juga menyita sebuah wadah kacamata berisi 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram.

Serta sebuah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastik klip kosong, bungkus rokok berisi 3 linting tembakau sintetis masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.

Akibat perbuatannnya, tersangaka Dipa terancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.

Di sela menjalani pemeriksaan, Dipa mengaku mendapat bayaran cukup besar dari bandar. Setiap transaksi dari barang yang dikirim itu, dia mengaku mendapat upah Rp 2 juta. 

“Iya, dapat bayaran setiap transaksi Rp 2 juta,” akunya. Tapi apes, belum sampai transaksi sudah ditangkap polisi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved