Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Kurir Ekspedisi di Malang, Antarkan Paket COD, Justru Dapat Tendangan dari Suami Pemesan:

Antarkan paket kiriman Cash On Delivery (COD), seorang kurir jasa ekspedisi di Kota Malang justru dianiaya penerima paket.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Antarkan paket kiriman Cash On Delivery (COD), seorang kurir jasa ekspedisi di Kota Malang justru dianiaya penerima paket.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Minggu (26/3/2023) lalu.

Korban penganiayaan, Andika (22) mengatakan, ketika itu ia mengantarkan paket berisi alas kaki dengan tujuan sebuah rumah di Jalan Arif Margono Gang I Kecamatan Klojen.

"Saya antarkan paket tersebut sesuai dengan alamatnya. Karena penerima paket sedang tidak ada, maka saya letakkan di rumahnya lalu saya tinggal. Akan tetapi hingga siang, saya tak mendapat kabar apapun terkait pembayaran paket COD tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (29/3/2023).

Lalu pada sore hari, ia pun kembali mendatangi rumah penerima paket untuk menagih pembayaran.

"Sesampainya di sana, saya bertemu dengan penerima paket. Namun, dia tidak mau membayar, karena merasa tidak cocok dengan barang yang diterima," tambahnya.

Dirinya pun mengungkapkan, bahwa tanggung jawab kurir untuk menagih pembayaran, dan tidak bertanggung jawab dengan isi maupun kualitas paket.

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan Santri Gontor Berjalan Haru, Ortu Korban dan Terdakwa Saling Memaafkan

"Saya pun tetap menagih, tetapi penerima paket tidak mau membayar. Akhirnya, dia malah memanggil suaminya,"

"Tak lama kemudian, suaminya datang dan langsung memukul serta menendang bagian kaki saya. Saya pun berteriak meminta tolong, tetapi tetangga sekitar tidak berani menolong," ungkapnya.

Tak mendapatkan pembayaran paket COD sekitar Rp 200 ribu, Andika justru pulang dengan keadaan kaki memar setelah dianiaya. Ia pun memutuskan untuk melakukan visum ke rumah sakit dan langsung membuat laporan ke Polresta Malang Kota.

"Hasil visum saya ada memar di bagian paha, tetapi saat ini kondisinya sudah membaik. Meski begitu, saya tetap melapor ke polisi dan meminta diusut supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Sejak jadi kurir, baru pertama kali ini saya mengalami kejadian seperti ini," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan laporan dari korban. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Kami masih lakukan penyelidikan atas kejsdian ini. Dan kami juga menyarankan kepada korban, untuk dapat datang kembali ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved