Berita Entertainment
Nikita Mirzani Sentil Hotman Paris setelah Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, 'Cupu, Gak Becus'
Nikita Mirzani sentil Hotman Paris Hutapea setelah Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena kasus narkoba: Lawyer yang ga ada client-nya.
Nasib Teddy Minahasa dituntut hukuman mati
Diketahui, Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).
Teddy yang merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut terlibat dalam kasus narkotika hingga akhirnya dibawa ke persidangan.
Mendengar tuntutan tersebut, gerak-gerik Teddy Minahasa di ruang sidang jadi sorotan.
Sesekali Teddy terlihat memiringkan kepalanya ke arah kiri.
Usai jaksa membacakan tuntutan, Teddy juga sempat membenarkan tata letak kerah baju batik yang dikenakannya dalam persidangan.
Dia kembali terdiam setelah mendengar tuntutan JPU atas dirinya.
Kemudian, JPU Paris Manalu menyerahkan berkas kepada majelis hakim.
Baca juga: Hotman Paris Akui Kehebatan Nagita Slavina, Sindir Nikita Mirzani? Bahas Kegaduhan: Kejiwaan Stabil
Baca juga: TERPOPULER SELEB: Pengakuan Nikita Mirzani Lebih Suka Masuk Neraka - Indra Bekti Sembunyikan Sesuatu
Dia juga memberikan berkas tersebut kepada penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.
Sementara itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan apakah penasihat hukum Teddy bakal mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
"Baik, tuntutan pidana sudah dibacakan selanjutnya kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan nota pembelaannya," kata Hakim Jon.
"Apakah penasihat hukum terdakwa akan mengajukan nota pembelaan silakan," lanjut dia.
Hotman Paris lantas meminta waktu selama dua pekan untuk bisa menyampaikan pleidoi kliennya tersebut.
"Mohon agar hak yang sama diberikan kepada kami untuk melakukan pembelaan dalam dua minggu lagi. Waktu itu majelis hakim sudah berjanji," ucap Hotman Paris.
Teddy didakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati
kasus narkoba
Kapolda Sumatera Barat
Nikita Mirzani
Hotman Paris Hutapea
pengacara kondang
Hotman Paris
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Luna Maya Berencana Jalani Program Hamil Tahun 2026, Ingin Anak Kembar, 'Umur Udah 42 Nih' |
![]() |
---|
Anak Mpok Alpa Ingin Jadi Artis, 1 Hal Ini Jadi Kendala, Sherly: Doain Bisa Ikutin Jejak Mama |
![]() |
---|
Alasan Sule Sering Jatuh Sakit, Akui Kebiasaannya Jadi Pemicu, Dua Hari Sembuh ada Penyakit Lagi |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Niatnya Melayat, Artis Malah Disuruh Ngelawak Dibayar Rp40 Juta: Duduk di Ambulans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.