Berita Viral
Kepalang Malu, Ayah Pukul Anaknya Pakai Kayu sampai Histeris di Halaman Sekolah, Polisi Turun Tangan
Kepalang malu, ayah pukul anaknya pakai kayu sampai teriak histeris di halaman sekolah, apa motifnya?
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Bombana, Sultra, yang memukul tubuh anaknya menggunakan rotan jadi perbincangan.
Apalagi video saat ayah menganiaya anaknya tersebut muncul dan tersebut di media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Terungkap motif sang ayah melakukan penganiayaan kepada anaknya tersebut di halaman sekolah.
Kasus ini pun sampai menjadi perhatian warga dan polisi di sana.
Baca juga: Demi Cari Anaknya yang Hilang Sejak 3 Tahun, Pak Madil Rela Tidur di Kuburan, Terus Kayuh Sepeda
Peristiwa ini diduga terjadi di halaman Sekolah MIS Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonuru, Kabupeten Bombana, Sultra, Rabu (22/3/2023).
Terlihat seorang ayah mengunakan baju hitam, topi, dan celana, memegang kayu diduga rotan dan memukuli anaknya.
Beberapa kali anaknya meminta maaf dan agar tidak dipukul.
Namun sang ayah bukannya kasihan atau menghentikan pukulannya.
Ia tetap memukul anaknya bertubi-tubi hingga anaknya menangis dan teriak.
Pihak kepolisian bersama TNI dan tokoh masyarakat pun mendatangi ayah anak tersebut.
Dalam pertemuan, ayah yang diketahui bernama Taming ini mengakui telah menganiaya anaknya bernama AS.
Ia pun mengaku salah dan telah mendatangani surat pernyataan untuk tak lagi melakukan penganiayaaan kepada anaknya.
Dari hasil penyelidikan Polsek Poleang, terungkap motif ayah tersebut memukul anaknya hingga histeris.
Kapolsek Poleang, IPTU Bustaman mengatakan, kejadian pemukulan tersebut dipicu karena sang ayah mendapatkan laporan dari guru anaknya.
Laporan tersebut mengenai kelakuan sang anak yang melakukan pengrusakan Kantor Sekolah MIS Watumelomba.
"Jadi anak ini kan sekolah di sana Kelas 4 SD," ujar IPTU Bustaman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (29/3/2023).
"Ayahnya ini mendapat laporan dari gurunya terkait kelakuan anaknya yang menghambur buku-buku di sekolah tersebut."
"Sekaligus mengotori dinding sekolah dengan tinta suntikan printer," tambahnya.
Kata IPTU Bustaman, karena ditegur oleh guru, ayahnya merasa malu dan langsung mencari keberadaan sang anak.
"Kejadian pemukulannya itu di dekat halaman sekolah," tuturnya.
Baca juga: Ayah di Riau Dibunuh Anak Kandungnya, Parang Melayang, Warga Pergoki Aksi Pelaku saat Seret Korban
Kata IPTU Bustaman, aksi pemukulan tersebut adalah akumulasi kekesalan ayahnya terhadap sifat anaknya yang bandel dan nakal.
"Namanya anak-anak dia ini kan bandel, jadi akumulasi kekesalan itu dilampiaskan pada saat dipukul itu," tuturnya.
Kendati demikian, IPTU Bustaman tetap melakukan upaya persuasif kepada ayah korban untuk tak lagi memukuli anaknya.
Hal tersebut dituangkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh ayah korban.
"Kita lakukan langkah persuasif jadi sudah aman," tuturnya.

Sementara itu ISF (16) gadis asal Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri.
Ia dipukuli sang ayah hanya karena pamit tinggal di rumah sang ibu.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata menjelaskan, ibu dan bapak korban telah bercerai.
Penganiayaan tersebut terjadi karena sang ayah tak setuju anaknya mengingap di rumah sang ibu.
"Tersangka yang merupakan bapak korban adalah SZ (58), warga Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta," kata Yaman, Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (17/3/2023).
Saat itu, korban tengah berada di rumahnya.
Ia berpamitan kepada sang bapak untuk menginap di rumah ibunya.
"Namun oleh tersangka korban dilarang," sambung Yaman.
Tak cuma itu, korban juga mendorong sang anak hingga terjatuh.
Saat kondisi anak tak berdaya, tersangka memukuli anaknya sebanyak tiga kali.
"Dipukul pada lengan kiri korban," tutur dia.

Tersangka juga menjambak rambut korban hingga kerudung yang dipakai korban terlepas.
Penganiayaan tersebut terjadi di depan adik korban.
"Korban mengalami memar di lengannya. Lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalibaru," ujar Yaman.
Polisi kemudian melakukan menyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti antara lain pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka.
Kini tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Kalibaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 5 huruf A dan B Jo Pasal 44 Ayat 1 UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Bombana
Sultra
rotan
ayah menganiaya anaknya
penganiayaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Curhat Tukang Sol yang Lapaknya Dijarah saat Demo Rusuh, Sepatu Pelanggan Hilang: Ganti dengan Apa? |
![]() |
---|
Rumah Uya Kuya Kosong saat Dijarah Tapi Ada Belasan Kucing, Sherina Munaf Rawat 1: Kondisi Kurus |
![]() |
---|
Pemilik Toko Kaget Barang Retur Miliknya Dijual Murah dan Tak Kembali, Karyawan Ekspedisi: Hal Biasa |
![]() |
---|
Brankas Ahmad Sahroni Isi Pecahan 1.000 SGD Disebar saat Rumahnya Dijarah, per Orang Dapat Rp12 Juta |
![]() |
---|
Makan Bareng di Mobil, Bidan dan Kekasihnya Ditemukan Meninggal di dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.