Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Memahami Hukum Potong Rambut saat Puasa di Bulan Ramadan 2023, Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak?

Mari memahami hukum potong rambut saat puasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak? Bagaimana anjurannya menurut agama Islam? Simak ulasannya di sini.

Editor: Elma Gloria Stevani
pixabay
Ilustrasi hukum potong rambut saat puasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan sudah memasuk hari ke-12 Ramadan 1444 H.

Bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia ini selalu dinanti-nantikan kehadirannya setiap tahun.

Bulan yang penuh keberkahan di mana setiap umat menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apa hukum potong rambut saat puasa?

Apakah membatalkan puasa atau tidak dan bagaimana anjurannya menurut agama Islam?

Simak penjelasannya di bawah ini.

Tidak membatalkan puasa

Mengutip Elbalad News dari Kompas.com, Sekretaris Lembaga Fatwa Mesir Syekh Muhammad Abdus Sami' mengatakan, mencukur rambut kepala atau badan, termasuk ketiak dan kemaluan tidak membatalkan puasa.

Dua aktivitas tersebut juga tidak mengurangi pahala puasa seseorang.

Bahkan, Syekh Abdus Sami' menyebutkan, mencukur rambut ketiak dan kemaluan termasuk hal yang dianjurkan.

"Disunahkan untuk tidak membiarkan rambut di dua area tersebut tumbuh panjang," jelasnya.

Karena termasuk anjuran Rasulullah SAW, maka mencukur rambut ketiak dan kemaluan justru bernilai pahala bagi yang melakukannya.

Kendati demikian, tidak ada dosa bagi yang tidak melakukannya karena bukan termasuk kewajiban umat Islam.

Mencukur Kumis dan Bulu Kemaluan

Selain rambut, mencukur kumis dan bulu kemaluan di bulan suci Ramadan juga acap kali ragu-ragu, apakah membatalkan puasa?

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved