Perbuatan Tercela Ayah Tiri selama 6 Tahun Terungkap, Minta Imbalan ke Anak setelah Ambilkan Rapor
Perbuatan tercela ayah tiri selama enam tahun akhirnya terungkap, minta imbalan ke anak setelah ambilkan rapor.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Korban mengaku terpaksa," tutur Agung.
Pelaku rupanya ketagihan sehingga memaksa korban untuk terus melayani nafsu bejatnya.
Apalagi ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), sering tidak berada di rumah.
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya ke anak tiri.
"Aksi bejat pelaku terakhir pada 10 Maret lalu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut," kata Agung.
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 8 a juncto Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp36 juta.
Baca juga: Kakek di Bondowoso Hamili Gadis hingga Lahirkan Bayi, Ancam Korban Tutup Mulut, Aksi Bejat Terkuak
Sementara itu seorang bu guru yang jadi selingkuhan ayah tiga murid menjadi viral di media sosial.
Bu guru tersebut didemo para istri yang mendatangi taman kanak-kanak (TK) tempatnya mengajar.
Eva.vn melaporkan, hal itu terjadi pada akhir Maret 2023, di sebuah TK di Kota Taizhou, Provinsi Zhejiang, China.
Dikutip dari TribunStyle.com, guru perempuan bermarga Fang terkenal sangat cantik, lembut, dan pandai mengajar.
Tak heran jika ia dicintai oleh banyak siswa dan orang tua.
Tanpa diduga, Fang diam-diam menyembunyikan hal yang sangat buruk.
Dia dituduh memiliki hubungan terlarang dengan setidaknya tiga ayah para murid.
Mereka tak hanya sering chat untuk menggoda, tapi juga mengajak berkencan di hotel untuk berhubungan fisik.
perbuatan tercela ayah tiri
tukang becak
Ngawi
Jawa Timur
AKP Agung Joko Haryono
tindak asusila ayah tiri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polisi masih Interogasi 2 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu |
![]() |
---|
Jumlah Siswa Naik, Armada di Tiga Rute Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Ditambah |
![]() |
---|
Baru Pulih usai Ayah Meninggal, Sarwendah Tak Terima Disebut Bukan Ibu Kandung Anak Sulungnya |
![]() |
---|
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tuban Ditunda |
![]() |
---|
Meresahkan, 14 Gepeng yang Mangkal di Lampu Merah Mojokerto Digaruk Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.