Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Apakah Mokel Dosa? Ini Arti Kata Mokel, Buya Yahya: Ada 9 Kategori Orang Boleh Tidak Puasa Ramadan

Berikut arti kata mokel dan penjelasan Buya Yahya tentang sembilan kategori orang yang diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadan.

Editor: Hefty Suud
Freepik.com
Ilustrasi mokel - Berikut arti kata mokel dan penjelasan Buya Yahya tentang sembilan kategori orang yang diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadan. 

‘Naiklah.’ Lalu kukata-kan: ‘Sesungguhnya aku tidak sanggup melakukannya.’ Selanjutnya, keduanya berkata: ‘Kami akan memudahkan untukmu.’

Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung tiba-tiba ada suara yang keras sekali, maka kutanyakan: ‘Suara apa itu?’ Mereka menjawab:

‘Itu adalah jeritan para penghuni Neraka.’

Kemudian dia membawaku berjalan dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tu-mit mereka, mulut mereka robek, dan robekan itu menga-lirkan darah.’

Aku berkata, ‘Siapakah mereka itu?’ Dia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang yang ber-buka sebelum waktu berbuka. 

Selain itu, ada sembilan kategori orang yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan, menurut Buya Yahya.

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Arti Kata Puasa Beduk, Puasa Kendang, dan Puasa Sapi, Bahasa Gaul Ramadan, Biasanya Dilakukan Bocil

1. Anak kecil

Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak puasa adalah anak yang belum baligh. Tanda baligh ada tiga, yaitu:

  • Pertama yang keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
  • Kedua, keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan).
  • Ketiga, jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun.
    Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.

2. Gila

Orang gila tidak wajib puasa. Seandainya puasa maka puasanya pun tidak sah.

Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua macam, yaitu:

Pertama, orang gila dengan disengaja.

Orang gila yang disengaja jika puasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha.

Sebab sebenarnya ia wajib puasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila. Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved