Berita Viral
Belajar dari Kasus Fatimah, Piala Lomba Azan Muazin Dhiauddin Bakal Dipajaki? Bea Cukai Ungkap Fakta
Piala lomba azan Ustaz H Dhiauddin Lc MA dikhawatirkan publik. Hal ini belajar dari kasus Fatimah.
"(Cukup) dilaporkan dalam SPT Tahunan 2023 untuk pelaporan Tahun 2024," jawabnya melalui pesan WhatsApp KPP Pratama Banda Aceh bercentang biru, Senin (10/4/2023).
Namun jika belum dipotong, maka pemotongan pajak dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan 2023 di tahun depan, sesuai dengan tarif pajak progresif yang berlaku.
Untuk penghasilan sejumlah Rp 4 miliar seperti hadiah yang diterima muazin Dhiauddin asal Aceh Barat, maka dikenakan tarif progresif 5 persen hingga 30 persen (sekitar Rp 200 juta hingga Rp 1,2 miliar).
Hal itu tergantung dengan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang bersangkutan seperti apakah sudah menikah atau belum, kemudian jumlah anak dan sebagainya.
"Terkait jumlah pajak yang dipotong, silakan konsultasikan dengan AR (Account Representative) atau Penanggung Jawab NPWP yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui Ustaz Dhiauddin saat ini sudah berkeluarga dan dikaruniai dua orang anak.
Peraih juara II lomba azan internasional itu kini tinggal di Malaysia karena sedang menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di sana.
Meski demikian, menurut penjelasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh, yang bersangkutan tetap dikenakan pajak di Indonesia selama masih berstatus WNI.
"Sepanjang yang bersangkutan belum menjadi Subjek Pajak Luar Negeri dan masih berstatus sebagai WNI, maka status PTKP tersebut tetap dijadikan perhitungan pajak di Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Video TKW Ditagih Denda Rp9 Juta usai Beli Gamis Rp200 Ribu Viral, Pihak Bea Cukai: Penipuan
Diberitakan sebelumnya, prestasi membanggakan berhasil diraih putra Aceh asal Kabupaten Aceh Barat, Ustaz H Dhiauddin Lc MA.
Ia menyabet juara dua dalam lomba azan internasional yang digelar Otr Elkalam di Arab Saudi.
Dhiauddin pun mendapatkan hadiah yang fantastis, mencapai 1 juta Riyal atau setara Rp 4 miliar.
Pemenang lomba azan ini diumumkan pada Jumat (7/4/2023) malam.
"Untuk juara dua dari Indonesia, yakni Dhiauddin berhasil memperoleh satu juta Riyal. Suaranya sangat indah dan tidak mungkin kita lupakan," kata pembawa acara.
Dilansir dari PRNAsia, lomba yang digelar Otr Elkalam menawarkan total hadiah mencapai 12 juta Riyal Saudi atau sekitar 3,3 juta dollar AS atau Rp 48,5 miliar.
muazin
lomba azan
Arab Saudi
Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Dhiauddin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral hari ini
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.