Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tamara Bleszynski Syok Ditagih Kakaknya Utang Biaya Pengobatan Ayah Selama 22 Tahun: Astaghfirullah

Tamara Bleszynski kaget ditagih utang biaya pengobatan ayahnya sekaligus bunganya selama 22 tahun belakangan.

Kolase Tribunnews dan KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
Artis Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah selesai menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Artis cantik Tamara Bleszynski kaget ditagih utang biaya pengobatan ayahnya sekaligus bunganya selama 22 tahun belakangan.

Adapun biaya pengobatan yang harus dibayar sebesar Rp800 juta.

Sementara jika ditambah bunga total menjadi Rp4 miliar.

"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," ujar Tamara Bleszynski usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullah al azim," sambung Tamara Bleszynski dengan menyebut istighfar.

Diketahui, perseteruan Tamara Bleszynski dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski makin memanas.

Baca juga: Dulu Jadi ART Tamara Bleszynski, Pria ini Kini Jadi Ayah Artis Ternama, Bayaran Anaknya Ratusan Juta

Keduanya menjalani sidang mediasi pada Senin (10/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Namun, tidak ada kesepakatan yang dicapai sehingga mediasi Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski gagal. 

Tahapan selanjutnya akan masuk ke materi perkara dan mulai persidangan.

Awalnya Tamara Bleszynski tidak bisa menilai isi kepala dan hati orang lain termasuk kakaknya.

"Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 22 tahun," ujar Tamara Bleszynski.

Menurut Tamara Bleszynski, di surat warisan tertulis pesan dari ayahnya bahwa jika ada utang piutang dibayar dengan cara menjual hotel miliknya, Hotel Bukit Indah Puncak.

Tamara Bleszynski pun berniat membayar semampunya.

Adapun biaya pokok rumah sakit pengobatan ayah Tamara Bleszynski senilai Rp 800 juta, tetapi Ryszard menolak dan tetap menginginkan dibayar Rp 4 miliar.

Baca juga: Mengaku Seperti Nikita Mirzani, 8 Artis Mengaku Hamil Sebelum Nikah: Ayu Ting Ting - Nana Mirdad

"Saya kaget ya, jadi saya mungkin butuh banyak mendekatkan diri kepada-Nya untuk bisa memahami kok arah pikiran kakak saya seperti itu," tutur Tamara Bleszynski lagi.

Sebagai informasi, pada Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2021, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara Bleszynski belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara Bleszynski yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski mendapat saham 20 persen dari hotel warisan ayahnya.

Namun perseteruan terjadi saat menurut Tamara, hotel tersebut masih berada di tangan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski juga menyebut jika salah satu kakaknya tidak segera membagikan warisan sesuai wasiat mendiang ayah.

Artis Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah selesai menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Artis Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah selesai menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (Kolase Tribunnews dan KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS))

Dari pengamatan Tribun Jatim di media sosial Tamara Bleszynski, terungkap penampakan hotel miliknya itu cukup megah.

Terlihat dari tingkatan lantai yang ada di hotel tersebut.

Persoalan dengan keluarganya memang belum selesai, Tamara Bleszynski tampak tak malu mengakui bagaimana dirinya selama ini makin bangkrut.

Hal itu karena Tamara Bleszynski baru digugat oleh saudaranya sendiri soal keuangan.

Ryszard Bleszynski menggugat adiknya, Tamara Bleszynski sebesar Rp 34 miliar.

Sidang perdana kasus kakak beradik itu digelar Rabu (8/2/2023).

Hal tersebut karena Tamara Bleszynski tak kunjung membayar biaya rumah sakit sang ayah hingga saat ini.

Saat sang ayah sakit, Tamara Bleszynski berusia 20 tahun.             

Pihak Ryszard mengatakan, dirinya lah yang membiayai sang ayah.

Baca juga: Sosok Artis Cantik Rela Tinggal di Rumah Kecil Demi Perbaiki Masjid di Kampung Halamannya, Tulus

Tamara pun mengaku kecewa dengan gugatan sang kakak.

Tamara mengaku sedang kesulitan ekonomi.

"Kupikir seluruh Indonesia pun tau aku, aku bangkrut dan merintis lg usaha dari 0," tutur Tamara Bleszynski, (6/2/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com

Tamara Bleszynski lantas menyinggung sikap kakaknya yang tega menggugat Rp 34 Miliar.

"Kenapa tidak juga mencari tau Siapa Kakak Kaya Raya yg tega menggugat adiknya sendiri, 34 M??"

"Teman2 bisa search Rick Bleszynski.. karena Ryzard Bleszynski adalah Rick Bleszynski" lanjut Tamara.

Tamara Bleszynski menginginkan amanah sang ayah dijalankan dengan baik,yakni membagikan warisan sesuai pesan mendiang ayah.

"Ya…ayo lah kak…Damai. Kita selesaikan Amanah Mendiang ayah kita baik2, sesuai keinginan Ayah kita yg tertulis di Wasiat

Malu lah kak…ribut2 apalagi nuntut adik sendiri 34M (dibunga dibunga depositoto) dan mau sita warisanku jg.

Ya Allah semoga kakak membuka pintu hatinya. Semoga Ayah kami tenang dialamnya.

Damai lah kak…aku yakin itu yg kita inginkan," tandasnya.

Berita seleb selengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved