Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Bahagianya 380 Napi di Lapas Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, Kalapas: Tak Ada yang Bebas Langsung

Sebanyak ratusan warga binaan pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan remisi khusus (RK) Lebaran.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Kondisi Lapas Kelas IIB Probolinggo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak ratusan warga binaan pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan remisi khusus (RK) Lebaran.

Seorang dari mereka mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan sebelumnya, pihaknya mengusulkan remisi khusus lebaran 2023 sebanyak 383 WBP atau narapidana

Dari jumlah itu, yang disetujui mendapatkan remisi sebanyak 380 WBP.

Baca juga: Lebaran Berujung Maut, 1 Keluarga Terkena Musibah saat Liburan ke Pemandian di Sumbar, 4 Orang Tewas

Rinciannya, 379 WBP mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana atau RK 1.

Seorang lagi diganjar pembebasan bersyarat. Tahun ini tidak ada WBP yang diberikan RK 2 alias bebas langsung.

"Tiga orang WBP sisanya masih dalam proses pemberian remisi," katanya, Sabtu (22/4/2023).

Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut antara lain, menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti pembinaan.

Baca juga: Tangis 5 Anak Jadi Yatim sebelum Lebaran, Ayah Meninggal karena Tabrak Kerbau, Nasib Istri Memilukan

"Syarat administratif juga terpenuhi," paparnya.

Risman menjelaskan, untuk RK I diberikan kepada WBP dengan mengurangi masa pidana yang beragam.

Pengurangan masa pidana meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, sampai 2 bulan.

"Bebas bersyarat diberikan kepada seorang WBP karena telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 atau 9 bulan. Mereka melakukan pembinaan dengan Bapas. Apabila melakukan pelanggaran lagi akan ditarik dan melaksanakan sisa masa pidananya," pungkasnya.

Sementara, berdasar data per 22 April 2023, totalnya ada 555 WBP yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo. Dengan rincian, jumlah narapidana sebanyak 535 orang dan jumlah tahanan 20 orang. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved