Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Baru Terjawab Alasan Aldila Jelita Ngotot Cerai, Berawal Cek HP Indra Bekti, Kejadian 2020 Terulang

Kini Aldila Jelita merasa lebih lega mengutarakan apa yang sebenarnya terjadi di rumah tangganya.

YouTube Melaney Ricardo
Aldila Jelita dan Indra Bekti sebelum bercerai, Kamis (27/4/2023). 

"Kalau ada panggilan-panggilan pekerjaan ya diambil juga, rezeki," ucap Aldila Jelita.

Kini, Aldila Jelita pun merasa jauh lebih lega setelah resmi berstatus sebagai janda.

"Alhamdulilah udah nggak ada beban-beban sekarang," imbuhnya.

Sementara itu, Indra Bekti diwajibkan untuk membayar biaya nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp30 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Hal tersebut diketahui langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah berdasarkan putusan dari majelis hakim.

"Untuk perkara nomor 877 pdtg 3 tahun 2023 pjs yang diajukan oleh Aldila Jelita melawan Indra Bekti alhamdulilah hari ini sudah diputus," kata Taslimah.

Aldila Jelita dan Indra Bekti sebelum bercerai, Kamis (27/4/2023).
Aldila Jelita dan Indra Bekti sebelum bercerai, Kamis (27/4/2023). (YouTube Melaney Ricardo)

Namun Taslimah tidak menjelaskan secara langsung apakah nominal nafkah anak tersebut di luar pendidikan dan kesehatan kedua buah hatinya atau tidak.

"Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai mominalnya Rp30 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun," ujar Taslimah.

Dalam gugatan cerai yang dilayangkan Aldila Jelita tidak ada perebutan harta gana-gini yang dilakukan keduanya.

Kendati begitu Aldila Jelita mendapatkan hak asuh anak dari Indra Bekti berdasarkan putusan tersebut.

"Menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat yaitu Aldila," pungkasnya.

Berita seleb lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved