Berita Entertainment
Status Lina Mukherjee Kini Tersangka, Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi? Surat MUI Kuak Fakta
Adapun duduk perkara Lina Mukherjee dipolisikan hingga kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama.
TRIBUNJATIM.COM - Ingat seleb TikTok Lina Mukherjee yang heboh beberapa waktu lalu karena konten makan babi?
Lina Mukherjee kini dipolisikan.
Adapun duduk perkara Lina Mukherjee dipolisikan hingga kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama buntut konten makan babi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses lainnya, sejak Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung, dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Ashanty Bantah Tudingan Jamu Lina Mukherjee di Garasi Rumah, Ungkap Alasan Tak Podcast di Studio
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.
Seleb TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.
Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.
Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lebih lanjut, Lina Mukherjee menceritakan dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar.
Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Baca juga: SOSOK Ayah Lina Mukherjee Ternyata Ustaz, Sang Anak Sengaja Makan Babi karena Dendam: Udah Mau Mati
Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya.
Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.
Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.
Melansir dari Instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023), M Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.
M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat Islam.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,
"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
seleb TikTok
Lina Mukherjee
konten makan babi
Polda Sumsel
Lina Mukherjee tersangka
penistaan agama
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita artis terkini
Slank Tanggapi Santai soal Royalti Lagu, Anggap Cuma Uang Jajan, Bimbim: Ngapain Kita Ributin |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk Semprot Jaksa usai Diminta Tenang saat Sidang: Nyerocos Mulu |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan Kehilangan Rp20 Miliar usai Tak Dengar Nasihat Istri, Terlalu Percaya Diri |
![]() |
---|
Belum 40 Hari Mpok Alpa Wafat, Kakak Soroti Kelakuan Iparnya Perkara Warisan: Dia Berubah Banget |
![]() |
---|
Uang Rp53 M Raib usai Dipinjam Cagub, Artis Justru Bersyukur: Orangnya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.