Berita Entertainment
Kemunculan Pertama Tenten Anisa, Langsung Somasi Inara Rusli dan Virgoun, Bantah Isu Perselingkuhan
Wanita diduga berselingkuh dengan Virgoun kini menampakkan diri ke depan publik. Ia pun melakukan somasi ke Inara Rusli dan Virgoun.
Adapun somasi, dapat dilakukan secara individu maupun kolektif oleh pihak yang merasa dirugikan (calon penggugat) atau kuasa hukumnya.
Dasar hukum somasi

Baca juga: Mengenal Hukuman Mati, Vonis Diterima Ferdy Sambo Usai Terbukti Lakukan Pembunuhan Brigadir J
Dasar hukum somasi adalah Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu:
"Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."
Merujuk pada Pasal 1238, setidaknya ada tiga macam bentuk somasi:
1. Surat perintah
Melalui surat perintah atau yang biasa disebut exploit juru sita, juru sita memberitahukan secara lisan kapan selambat-lambatnya seorang debitur harus memenuhi prestasinya.
2. Akta sejenis
Akta sejenis adalah akta otentik yang sejenis dengan surat perintah atau exploit juru sita.
3. Perikatan sendiri
Maksud dari perikatan sendiri adalah perikatan yang terjadi antara pihak-pihak yang menentukan adanya kelalaian debitur.
Isi surat somasi
Pada dasarnya, menurut Jonaedi Efendi, tidak aturan resmi dalam pembuatan surat somasi. Artinya, pengirim somasi dapat menentukan isi surat secara bebas.
Kendati demikian, pihak kreditur atau pengirim harus mencantumkan secara jelas hal-hal berikut:
- Pihak yang dituju atau disomasi
- Masalah yang disomasikan
- Keinginan atau kehendak pengirim somasi yang harus dilaksanakan penerima somasi.
Sementara itu, Richard Eddy dalam Aspek Legal Properti - Teori, Contoh, dan Aplikasi (2010) menyebutkan tiga hal utama yang harus ada dalam somasi, yakni:
- Hal yang harus dituntut
- Dasar tuntutannya
- Jangka waktu pemenuhan hal yang dituntut.
-----
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Tenten Anisa
kasus perselingkuhan
Tenten Anisa ajukan somasi
Inara Rusli
Virgoun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
berita seleb terkini
Tenri Ajeng Anisa
Sosok Raymond Manthey yang Mendadak Mau Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara, Dulu Pernah Nikah 4 Bulan |
![]() |
---|
Pesan Haru Sus Rini Pamit Tinggalkan Rayyanza Putra Raffi Ahmad: Jadi Anak Soleh |
![]() |
---|
Sosok Siti Mujayanah, Ibu Tiri Farel Prayoga Sedih Dituduh Menyiksa: Saya Tetap Sayang |
![]() |
---|
Sosok Sammy Simorangkir, Curhat Diminta Rp5 Juta untuk Nyanyi Lagu Kerispatih, Badai: Bayar Nggak? |
![]() |
---|
Alasan Dul-Tissa Absen dari Liburan Maia, Cuma Ajak Al-Alyssa El-Syifa, Istri Irwan: Ada yang Kurang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.