Berita Viral
Sosok Penembak Kantor MUI Bernama Mustopa, Ternyata Pernah Keluar Masuk Penjara
Inilah sosok penembak kantor MUI. Pelaku penembakan tersebut bernama Mustopa, dan pernah dipenjara.
TRIBUNJATIM.COM- Inilah sosok penembak kantor MUI.
Pelaku penembakan tersebut bernama Mustopa, dan pernah dipenjara.
Simak sosoknya selengkapnya di sini!
Kantor MUI pusat di Menteng, Jakarta Pusat ditembak oleh sosok Mustopa pada Selasa (2/5/2023) siang.
Ternyata Mustopa ini sudah memperingatkan kantor MUI dan 2 kali mengirim surat peringatan.
Diketahui, peristiwa penembakan tersebut terjadi ketika pimpinan MUI tengah menggelar rapat rutin di Lantai 4 gedung kantor.
Pelaku penembakan ini memaksa naik ke Lantai 4 untuk menemui Ketua MUI.
Setelah memaksa resepsionis, pelaku akhirnya diizinkan oleh naik ke Lantai 4.
Namun ketika akan memasuki lift kantor, pelaku malah menembak resepsionis tersebut.
Kini pelaku sudah dinyatakan tewas ketika diperiksa oleh Puskesmas Menteng.
Lantas seperti apa sosok pelaku penembakan kantor MUI ini?
Baca juga: Isi Surat Penembak Kantor MUI, Sempat 2 Kali Mengirim Kini Pelaku Meninggal, Wapres Beri Perintah
Sosok Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan pelaku memiliki inisial M berusia 60 tahun.
"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M, KTP-nya Lampung. Usia sekitar 60-an," ujar Komarudin saat ditemui di Kantor MUI dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menjelaskan ciri-ciri pelaku penembakan kantor MUI yang bertubuh tegap dan gemuk.
"Laki-laki ini badannya tegap, gemuk. Tingginya mungkin sekitar 160 sentimeter," ujar Anwar dikutip dari Kompas.com.
Saat beraksi, pelaku memakai kemeja kotak-kotak dan berjaket hitam serta jins biru.
Diketahui pula bahwa pelaku ini berasal dari Lampung.
"Dia berasal dari Lampung dan ingin bertemu dengan Ketua MUI," kata Anwar.
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sedang menelusurinya.
"Kami sedang melakukan kroscek," kata Pandra dikutip dari TribunLampung.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga menyebut pelaku warga Pesawaran.
"Memang ber-KTP Lampung, dengan nomor induk kependudukan di Kabupaten Pesawaran," katanya.
Mengaku sebagai Nabi
Anwar Abbas mengatakan bahwa pelaku penembakan kantor MUI ini mengaku-ngaku dirinya adalah seorang nabi.
Selain itu, ini bukan pertama kalinya pelaku mendatangi kantor MUI.
"Kepala kantor menceritakan bahwa orang yang bersangkutan itu sudah dua kali datang ke MUI, ini kali ketiga katanya, dan dia mendakwakan dirinya sebagai nabi," jelas Anwar.
Kirim Surat Ancaman
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin mengatakan, pelaku sebelumnya juga telah dua kali mengirim surat ancaman ke Kantor MUI.
Namun, ia tidak mengungkapkan secara detail isi ancaman tersebut.
"Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga kali datang ke sini lalu terjadilah seperti ini," kata Arif.
Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).
Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.
"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.
Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.
Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SOSOK Mustopa Penembak Kantor MUI, Warga Lampung, Pernah Dipenjara, 2 Kali Kirim Surat Ancaman
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
sosok penembak kantor MUI
MUI
Menteng
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Gondol Kasur saat Jarah Rumah Uya Kuya, Rio Malah Ketakutan Sampai Kembalikan Barang |
![]() |
---|
Ibu Affan Kurniawan Bersujud Dapat Rumah Baru Beserta Perabotan, Mensos Janji Bantu Dirikan Usaha |
![]() |
---|
Sudah Punya Cucu, Mbah Sarjono Kepincut Janda Bahagia Nikahi Meski Mahar Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Polisi Sebut Gas Air Mata Tertiup Angin Masuk Kampus Dinilai Pakar Mengada-ada: Sengaja |
![]() |
---|
Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp1,98 T, Nadiem Makarim Tersangka, Bermula dari Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.