Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Liga Prancis

Imbas Lionel Messi Bolos Latihan dan Pergi ke Arab Saudi Tanpa Izin, PSG Ambil Sikap: Tak Beri Gaji

Paris Saint-Germain (PSG) mengambil langkah tegas terhadap sikap Lionel Messi yang dinilai tidak patuh terhadap klub.

Editor: Taufiqur Rohman
Twitter.com
Nasib apes kembali menghampiri striker Paris Saint-Germain (PSG), Lionel Messi. 

TRIBUNJATIM.COM - Paris Saint-Germain (PSG) mengambil langkah tegas terhadap sikap Lionel Messi yang dinilai tidak patuh terhadap klub.

Alhasil megabintang timnas Argentina itu mendapat sederet hukuman dari klub kaya raya Prancis tersebut.

 

Hubungan PSG dan Lionel Messi sedang tidak baik-baik saja.

Megabintang Paris Saint-Germain (PSG), Lionel Messi, dihukum tanpa menerima gaji selama dua pekan setelah mengunjungi Arab Saudi tanpa seizin klub.

Lionel Messi semula mendapat izin pergi ke Arab Saudi dalam tugasnya sebagai duta pariwisata negara tersebut.

Klub mengizinkan Lionel Messi terbang ke Arab Saudi apabila PSG meraih kemenangan atau setidaknya bermain imbang saat menjamu Lorient di Parc des Princes, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: Gol Takefusa Kubo Awali Penderitaan Real Madrid, Los Blancos Keok Lawan Sociedad: Tertinggal 14 Poin

Akan tetapi, PSG justru kalah 1-3 di hadapan penggemar mereka.

Pelatih PSG, Christophe Galtier, lantas meminta semua pemain melakukan latihan sehari setelahnya.

Dilansir dari RMC Sports, Lionel Messi mangkir dari latihan dan tetap pergi ke Arab Saudi tanpa meminta izin lagi ke PSG.

Lionel Messi mendapat hukuman dari PSG
Lionel Messi mendapat hukuman dari PSG (Twitter)

Situasi itu disebut menimbulkan ketegangan di ruang ganti.

Pemain PSG lainnya dikatakan tak senang dengan aksi Lionel Messi.

PSG langsung mengambil langkah untuk mendisiplinkan Lionel Messi.

Mereka menjatuhkan hukuman selama dua minggu untuk sang megabintang.

Selama periode tersebut, Lionel Messi dilarang mengikuti sesi latihan bersama dan bertanding serta tak akan menerima gaji.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved