Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

P4MI Banyuwangi Cari Pihak yang Berangkatkan PMI yang Disiksa Majikan di Malaysia

P4MI Banyuwangi akan mencari pihak yang memberangkatkan PMI yang disiksa majikan di Malaysia: Akan kami kejar.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meriyanto, menjelaskan tentang kasus PMI yang disiksa majikan di Malaysia, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi akan mencari informasi mendetail soal keberangkatan Iw (36), pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia.

Informasi itu dianggap penting, karena Iw terindikasi PMI nonprosedural atau ilegal.

"Kalau memang korban adalah PMI nonprosedural, kami akan dalami siapa yang memberangkatkan. Itu pasti akan kami kejar," kata Koordinator P4MI Banyuwangi, Fery Meriyanto, Selasa (2/5/2023).

Jika informasi valid telah didapat, P4MI akan nenuntut secara hukum pihak yang memberangkatkan korban bekerja secara di Malaysia.

Untuk hal ini, P4MI akan berusaha menelusuri keberangkatan korban ke Malaysia melalui keluarganya.

Informasi awal yang diterima, korban berangkat ke Malaysia pada Maret 2022. P4MI akan mengonfirmasi kabar tersebut melalui suami, anak, dan anggota keluarga korban lainnya.

"Untuk detailnya, kami tanyakan ke yang bersangkutan," sambung dia.

Selain itu, P4MI Banyuwangi juga akan berkoordinasi dengan lembaga di atasnya untuk sesegara mungkin memulangkan korban ke kampung halamannya.

Hasil penelusuran Tribun Jatim Network, korban merupakan warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Soal upaya pemulangan, pihaknya akan terlebih dulu mencari informasi soal kondisi kesehatan korban terkini.

Baca juga: TKW Asal Lumajang Tak Kuat Dipaksa Layani Majikan Tiap Malam, Katanya Kencing, Si Bos Sudah Renta

"Kami akan koordinasi untuk pemulangan. Tapi dengan melihat kondisi korban juga. Apakah sudah siap pulang, bisa perjalanan atau belum. Itu nanti tergantung KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia)," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia.

PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Mengutip Tribunnews.com, kedua mata korban terlihat hitam lebam akibat dipukuli majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono.

Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Baca juga: SOSOK WNI 40 Tahun Idul Fitri di Penjara Malaysia, Si Napi Terlama Pernah Imami Salat Id, Kini Bebas

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.

Teriakan korban itulah yang mengakhiri penderitaannya.

Tetangga majikannya melaporkan hal itu kepada kantor kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan korban telah ditahan.

Korban menceritakan, penyiksaan dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh korban.

Rambut korban yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk turut menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan yang dilakukan istrinya.

"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hermono dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Hermono mengaku heran soal masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia.

Hampir setiap hari, terangnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

"Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain," katanya.

Hermono memastikan KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus tersebut oleh penegak hukum Malaysia. Hal itu untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved